Insitekaltim, Samarinda – Strategi utama yang diterapkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, dalam
pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pelaku usaha.
Untuk itu BPS terus mengoptimalkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, yang berlangsung hingga 31 Agustus mendatang.
Demikian Kepala BPS Samarinda, Supriyanto dalam keterangannya di Kantor BPS Samarinda, Kamis, 23 Juli 2026.
Selain mengejar target pendataan, lanjutnya, petugas di lapangan juga diarahkan memastikan setiap informasi yang dikumpulkan, benar-benar mencerminkan kondisi usaha yang sebenarnya.
Petugas diminta, tidak sekadar mengajukan pertanyaan. Tetapi juga menggali informasi melalui penjelasan, mengenai tujuan sensus. Serta melakukan probing atau pendalaman terhadap jawaban responden.
“Petugas kita arahkan untuk menggali informasi semaksimal mungkin. Kalau ada jawaban yang belum lengkap atau belum sesuai, dilakukan pendalaman agar data yang diperoleh benar-benar akurat,” ujarnya.
Menurut Supriyanto, proses pendataan tidak hanya berhenti pada jawaban awal yang diberikan responden. Petugas juga melakukan pencocokan, antara berbagai informasi, seperti besaran modal, omzet, biaya operasional. Hingga jumlah tenaga kerja, sehingga data yang diperoleh dapat menggambarkan kondisi usaha secara utuh.
Ia mencontohkan, apabila modal usaha yang disampaikan cukup besar. Namun omzet yang diakui terlihat jauh lebih kecil, petugas akan kembali melakukan konfirmasi. Kondisi tersebut belum tentu menunjukkan adanya kesalahan, karena bisa saja dipengaruhi situasi usaha yang sedang sepi.
“Yang kita pastikan adalah informasi yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kalau ada data yang belum sinkron, petugas akan mengonfirmasi kembali kepada pelaku usaha,” jelasnya.
Untuk memudahkan proses wawancara, BPS juga menerapkan pendekatan yang lebih sederhana, terutama bagi pelaku usaha mikro yang belum memiliki pembukuan tertib. Alih-alih langsung menanyakan besaran omzet, petugas akan memulai dengan pertanyaan mengenai jumlah produk yang terjual setiap hari.
Misalnya kepada pedagang makanan, petugas lebih dahulu menanyakan jumlah porsi yang terjual dalam sehari. Dari informasi tersebut, petugas kemudian memperkirakan nilai omzet berdasarkan harga jual setiap porsi.
“Kalau langsung ditanya omzet, banyak yang kesulitan menjawab. Tapi kalau ditanya berapa porsi yang terjual atau berapa unit barang yang terjual setiap hari, mereka biasanya lebih mudah menjawab. Dari situ baru kita hitung bersama,” katanya.
Pendekatan serupa juga diterapkan kepada pedagang di pasar tradisional maupun usaha kecil lainnya yang umumnya belum memiliki pencatatan keuangan secara lengkap.
Supriyanto pun mengimbau, seluruh pelaku usaha agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas BPS.
Ia menegaskan, seluruh data yang dikumpulkan dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan sebagai dasar penyusunan statistik. Serta perencanaan pembangunan ekonomi, bukan untuk kepentingan perpajakan maupun bantuan sosial.
Dengan partisipasi masyarakat, BPS berharap, Sensus Ekonomi 2026 mampu menghasilkan data yang akurat. Sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi, yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.

