Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    April 26, 2026

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hendak Digugat, Ketua KPU Samarinda Apresiasi Pemohon Gugatan
    Politik

    Hendak Digugat, Ketua KPU Samarinda Apresiasi Pemohon Gugatan

    AdminBy AdminAgustus 25, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda siap menerima gugatan dari tim kuasa hukum Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo.

    Kesiapan tersebut dijelaskan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, pada Selasa (25/8/2020) sore saat ditemui di Hotel Midtown.

    Kepada awak media, Firman Hidayat mengapresiasi upaya pasangan Samarinda Berani tersebut dalam menggunakan hak konstitusinya.

    “Kami sangat mengapresiasi upaya saudara Parawansa dan Markus ke Bawaslu,” ucap pria yang akrab dipanggil Firman tersebut.

    Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa sebagai pihak yang termohon, KPU akan menyiapkan dokumen dalam kepentingan pembelaan ketika diundang kelak di dalam persidangan.

    “Ini adalah upaya yang tepat karena sesuai jalur hukum yang berlaku,” sambungnya.

    Pun demikian, Firman menjelaskan bahwa upaya mengajukan sengketa merupakan bentuk mencari keadilan. Sehingga pihaknya mengatakan bahwa akan mengikuti keputusan yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu kelak.

    “Apapun keputusan Bawaslu, kami siap menjalankan, karena itu keputusan terbaik dengan mempertimbangkan berbagai hal,” sambung Firman.

    Mengenai aduan dari pihak pemohon, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah tepat dan sesuai mekanisme.

    “Maka sudah tepat sengketa itu ke Bawaslu untuk mencari keadilan, siapakah yang benar-benar menjalankan aturan. Jadi saat ini kami akan menunggu panggilan dari Bawaslu apakah disidangkan atau tidak,” tambah Firman.

    Namun, Mengenai gugatan tim hukum Parawansa-Markus yang menyebutkan bahwa KPU telah melanggar PKPU No. 6 Tahun 2020 mengenai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang seharusnya kondisional karena terbitnya perwali. Firman menjawab bahwa KPU pada waktu itu tetap melaksanakan sebab pelaksanaan verfak, Perwali No. 38 Tahun 2020 tersebut belum diterapkan saat itu.

    Ia menjelaskan bahwa KPU Samarinda hanya menjalankan mekanisme tahapan verfak perbaikan sesuai dengan UU yang dirumuskan oleh KPU RI yang berjalan secara serentak.

    “KPU akan menjawab gugatan itu dengan rujukan UU PKPU 5, 6 dan hasil rapat koordinasi sebelumnya,” pungkas Firman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Samarinda Disebut Kota Musik, DPRD: Jangan Hanya Slogan Tanpa Realisasi

    April 23, 2026

    Proyek Terowongan Molor, DPRD Akan Hitung Ulang Kebutuhan Anggaran

    April 23, 2026

    Evaluasi LKPj 2025, DPRD Samarinda Soroti PAD Belum Maksimal Meski Target Terlampaui

    April 22, 2026

    DPRD Kaltim Setujui Tuntutan, Ribuan Massa Lanjutkan Aksi ke Kantor Gubernur

    April 21, 2026

    DPRD Samarinda Dukung Pengolahan Sampah Jadi Energi, Soroti Lokasi dan Dampak Lingkungan

    April 20, 2026

    Kenaikan BBM Non-Subsidi Picu Efek Berantai, DPRD Samarinda Soroti Dampak ke Harga Kebutuhan

    April 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Resmi Nahkodai PAN Kaltim, Erwin Izharuddin Dilantik Zulhas di Hadapan Ribuan Kader

    Andika SaputraApril 26, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Tongkat estafet kepemimpinan Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berganti.…

    PAN Kaltim Target 4 Besar, Jasno Tegaskan Mesin Partai Siap Digerakkan Maksimal

    April 26, 2026

    Rudy Mas’ud Serukan Politik Berbasis Kepentingan Rakyat di Pelantikan PAN Kaltim

    April 26, 2026

    Borneo FC Libas Semen Padang 3-0 di Segiri, Tempel Ketat Persib di Papan Atas

    April 26, 2026

    Usai Pelepasan, Andi Harun Titip Doa Jemaah Haji untuk Samarinda

    April 25, 2026
    1 2 3 … 3,074 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.