Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    September 27, 2026

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Hendak Digugat, Ketua KPU Samarinda Apresiasi Pemohon Gugatan
    Politik

    Hendak Digugat, Ketua KPU Samarinda Apresiasi Pemohon Gugatan

    AdminBy AdminAgustus 25, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda siap menerima gugatan dari tim kuasa hukum Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo.

    Kesiapan tersebut dijelaskan Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, pada Selasa (25/8/2020) sore saat ditemui di Hotel Midtown.

    Kepada awak media, Firman Hidayat mengapresiasi upaya pasangan Samarinda Berani tersebut dalam menggunakan hak konstitusinya.

    “Kami sangat mengapresiasi upaya saudara Parawansa dan Markus ke Bawaslu,” ucap pria yang akrab dipanggil Firman tersebut.

    Lebih lanjut, Firman menyebut bahwa sebagai pihak yang termohon, KPU akan menyiapkan dokumen dalam kepentingan pembelaan ketika diundang kelak di dalam persidangan.

    “Ini adalah upaya yang tepat karena sesuai jalur hukum yang berlaku,” sambungnya.

    Pun demikian, Firman menjelaskan bahwa upaya mengajukan sengketa merupakan bentuk mencari keadilan. Sehingga pihaknya mengatakan bahwa akan mengikuti keputusan yang akan dikeluarkan oleh Bawaslu kelak.

    “Apapun keputusan Bawaslu, kami siap menjalankan, karena itu keputusan terbaik dengan mempertimbangkan berbagai hal,” sambung Firman.

    Mengenai aduan dari pihak pemohon, ia juga mengatakan bahwa hal tersebut sudah tepat dan sesuai mekanisme.

    “Maka sudah tepat sengketa itu ke Bawaslu untuk mencari keadilan, siapakah yang benar-benar menjalankan aturan. Jadi saat ini kami akan menunggu panggilan dari Bawaslu apakah disidangkan atau tidak,” tambah Firman.

    Namun, Mengenai gugatan tim hukum Parawansa-Markus yang menyebutkan bahwa KPU telah melanggar PKPU No. 6 Tahun 2020 mengenai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) perbaikan yang seharusnya kondisional karena terbitnya perwali. Firman menjawab bahwa KPU pada waktu itu tetap melaksanakan sebab pelaksanaan verfak, Perwali No. 38 Tahun 2020 tersebut belum diterapkan saat itu.

    Ia menjelaskan bahwa KPU Samarinda hanya menjalankan mekanisme tahapan verfak perbaikan sesuai dengan UU yang dirumuskan oleh KPU RI yang berjalan secara serentak.

    “KPU akan menjawab gugatan itu dengan rujukan UU PKPU 5, 6 dan hasil rapat koordinasi sebelumnya,” pungkas Firman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rumah Makan Kenari, Tempat Singgah Nyaman di Jalur Samarinda-Bontang

    Ratu ArifanzaSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Kukar – Perjalanan darat dari Samarinda menuju Bontang atau sebaliknya kerap membutuhkan tempat untuk…

    SMAN 3 Kota Bangun Rusak Diterjang Angin, Disdikbud Kaltim Segera Turunkan Tim

    September 27, 2026

    Pendekatan Persuasif dan Etika Ruang Publik dalam Hubungan Perokok dan Konseling Kesehatan

    September 27, 2026

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,366 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.