Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    September 19, 2026

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Pemerintah»Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian
    Pemerintah

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    AminahBy AminahSeptember 19, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Air Void Bekas Tambang
    Teks: Salah satu void bekas tambang di Samarinda (Foto: Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah kolam bekas galian tambang atau void di Samarinda mulai dimanfaatkan sebagai sumber air untuk pengairan pertanian di tengah kemarau. Namun, pemanfaatan tersebut memiliki batas. Air yang telah dinyatakan layak untuk pertanian belum dinyatakan layak untuk kebutuhan mandi, cuci dan kakus (MCK).

    Kepala BPBD Kota Samarinda Suwarso mengatakan, pemanfaatan void yang telah disurvei pemerintah saat ini diarahkan untuk kebutuhan pertanian Di Makroman terdapat dua lokasi yang telah disurvei.

    Satu di antaranya sudah dimanfaatkan Kelompok Tani Harapan Baru, sedangkan lokasi lainnya akan digunakan Kelompok Tani Karang Anyar.

    Lokasi lain berada di Tanah Merah, tepatnya di belakang Koramil, yang juga disiapkan untuk pengairan pertanian di wilayah Serayu.

    “Ex tambang yang sudah kita manfaatkan sejauh ini itu di Makroman ada dua yang sudah disurvei. Tapi yang dimanfaatkan baru satu karena baru satu kelompok tani, namanya Kelompok Tani Harapan Baru,” kata Suwarso.

    Dengan tambahan lokasi di Tanah Merah, sementara terdapat tiga lokasi yang diarahkan untuk mendukung kebutuhan pengairan pertanian.

    Pemerintah juga menyiapkan peralatan untuk mendukung distribusi air ke lahan pertanian. BPBD saat ini memiliki dua unit mesin pompa air yang dapat diberikan kepada kelompok tani yang membutuhkan.

    “Kita nanti tinggal menunggu koordinasi dengan Ketapang, kelompok tani mana yang membutuhkan segera kita distribusikan,” ujarnya.

    Sementara itu, pemanfaatan void untuk MCK tidak dapat disamakan dengan kebutuhan pengairan pertanian. Suwarso menegaskan, hasil pemeriksaan kualitas air menjadi dasar penentuan peruntukan.

    Di Betapus, misalnya, sumber air yang digunakan untuk pertanian berasal dari Sungai Karang Mumus. Air dibendung, kemudian disedot dan dialirkan ke lahan. Berdasarkan survei Dinas Lingkungan Hidup (DLH), air tersebut dinyatakan layak untuk pertanian, tetapi belum layak untuk MCK.

    “Dari DLH sudah survei langsung layak untuk kepentingan pertanian. Tapi belum layak untuk MCK,” tegas Suwarso.

    Artinya, air yang digunakan untuk membantu pengairan sawah tidak dapat langsung dianggap sebagai air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Peruntukan harus mengikuti hasil pemeriksaan kualitas air.

    “Airnya masih bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tertentu, tetapi bukan untuk diminum atau memasak,” katanya.

    Di sisi lain, BPBD mencatat terdapat warga yang memanfaatkan void di Bantuas serta dua lokasi di Bukuan, Kecamatan Palaran, untuk kebutuhan MCK dan pengairan sawah. Namun, pemanfaatan oleh warga tersebut tidak dapat dijadikan dasar bahwa air dari lokasi tersebut telah dinyatakan layak untuk kebutuhan rumah tangga. Kelayakannya tetap bergantung pada hasil pemeriksaan kualitas air oleh instansi terkait.

    Selain persoalan kualitas air, keberadaan void juga menyimpan risiko keselamatan. Seorang anak sebelumnya meninggal dunia di salah satu kolam bekas tambang di kawasan Bayur, Sempaja Utara.

    BPBD Samarinda Pertanian Suwarso Void Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Mahakam Surut dan Kabut Asap Menebal, KSOP Perketat Imbauan Pelayaran

    September 18, 2026

    Kunjungan Anak Muda ke Perpustakaan Kaltim Meningkat, Koleksi Buku Masih Terbatas

    September 18, 2026

    Peluang Hujan Samarinda Masih Kecil, OMC Terus Diupayakan

    September 18, 2026

    Target PAD dari Tambat Kapal Rp28 Miliar Kaltim Terancam Molor

    September 17, 2026

    23 Ribu Buku Terjual, Budaya Baca Kaltim Masih Punya Pasar

    September 17, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Hati-Hati, Air Void Bekas Tambang Hanya Layak untuk Pengairan Pertanian

    AminahSeptember 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah kolam bekas galian tambang atau void di Samarinda mulai dimanfaatkan sebagai sumber…

    ISPU Samarinda Membaik, Sekolah Kembali Tatap Muka Mulai Senin

    September 19, 2026

    Usia 30 Tahun, Idealnya Punya Tabungan Sebesar Gaji Setahun? Ini Patokan dan Cara Mengejarnya

    September 19, 2026

    Harga Ayam Potong di Pasar Samarinda Masih Tinggi, Capai Rp60 Ribu

    September 19, 2026

    Jembatan Lembak Cermin Ketimpangan Anggaran, Legislator Kaltim Sebut Kebijakan Pusat Zalim

    September 19, 2026
    1 2 3 … 3,351 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.