Insitekaltim,Samarinda– Terkait dengan Matrikulasi Pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Walikota Samarinda, dalam realisasi pelaksanaan program dan kegiatan anggaran belanja tahun 2018, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun 2018 terus melakukan pembenahan terhadap laporan tersebut.
Pembenahan dilakukan dengan kembali memanggil sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada pembahasan LKPJ Walikota Samarinda untuk tahun 2018, dalam Rapat Lanjutan, yang berlangsung pada Jumat (5/4/2019).
Dalam rapat kali ini, tim pansus turut mengundang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perindustrian dan beberapa OPD lainnya.
Terlihat tidak semua kepala OPD turut menghadiri undangan rapat Pansus LKPJ tersebut. Hal ini menjadi perhatian khusus Ketua Pansus LKPJ, Abdul Kadir yang menilai sebagian kepala OPD yang terlibat dalam penyusunan draft laporan ini tidak menghargai lembaga dewan.
“Kami mengharapkan yang hadir itu kepala OPD, bukan mala diwakilkan dan tidak nyambung kalau bukan kepala dinasnya yang hadir langsung,” kata Kadir
Dia, menilai keseriusan dan komitmen dari tiap kepala OPD harus benar-benar ditunjukkan dalam menyelesaikan penyusuan draft LKPJ Walikota Samarinda tahun 2018 kali ini. Dari informasi yang berhasil dihimpun Infosatu, sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang terlibat, belum menyerahkan laporan kinerja mereka kepada Pansus LKPJ secata mendetail.
Rapat lanjutan yang berlangsung di Gedung Utama Kantor DPRD Kota Samarinda, di bilangan Jalan Basuki Rahmat pada Jumat kemaren sempat dihentikan beberapa menit.
Guntur, Anggota Komisi III DPRD Samarinda yang juga tergabung dalam Tim Pansus LKPJ Walikota Tahun 2018, dalam rapat kali ini meminta pimpinan rapat untuk menunda atau menjadualkan ulang pelaksanaan rapat lanjutan kali ini.
“Saya usulkan ditunda saja, karena ada beberapa kepala OPD yang tidak hadir. Beberapa OPD juga belum sempat mengirimkan laporannya dalam bentuk cetak. Agak kesulitan kami membahasnya,” tegasnya.
Rapat sempat beberapa menit ditunda. Sesuai tata tertib, Pansus LKPJ dan pimpinan rapat memutuskan untuk tetap melanjutkan rapat lanjutan. Guna mendengarkan laporan kinerja masing-masing OPD yang sudah siap.
Dalam pembahasan laporan kali ini, sejumlah persoalan seputar pedagang kaki lima (PKL), lampu jalan umum, hingga Sungai Karang Mumus (SKM) kembali menjadi sorotan.
Selain itu Pansus LKPJ juga menyoal terkait pembagian kerja antara Dinas PUPR dan PKP. Kedepannya Pansus LKPJ mengharapkan ada pembagian yang jelas antara kedua dinas tersebut agar proses pelaksanaan program dapat dijalankan secara lebih maksimal.