Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»GMPPKT Desak Kajati Kaltim Usut Pasar Rawa Indah, Faried : Laporan Belum Dilengkapi Data
    Daerah

    GMPPKT Desak Kajati Kaltim Usut Pasar Rawa Indah, Faried : Laporan Belum Dilengkapi Data

    AdminBy AdminFebruari 3, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT), melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, terkait Pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang, Senin, (3/2/2020).

    Abidin, Korlap aksi mengatakan bahwa  proses pembangunan pasar tersebut, dimulai sejak tahun 2017  dan seharusnya selesai di tahun 2019. Dimana pembangunan Pasar Rawa Indah Bontang di lakukan dengan sistem lelang, yang mana sebagai pemenang lelang PT. Sasmito.
    “Kami turun aksi hari ini, karena banyaknya ketidaksesuaian dalam pembangunan tersebut seperti, cat mulai memudar, serta dinding terlihat retak,” ungkapnya
    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kaltim, Muhammad Farid, menegaskan bahwa kami tidak anti dengan laporan ataupun aksi selama sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta di lengkapi dengan data dan fakta yang ada sehingga memudahkan kami bekerja.
    “Laporan yang masuk dari teman-teman GMPPKT , berbentuk kliping koran, foto bangunan, berita disalah satu media, pendapat DPRD Kota Bontang dan tinjauan langsung kelapangan yang dilakukan dewan,”ucapnya.
    Lebih lanjut, terkait laporan ini akan ditindaklanjuti, setelah ini  kami laporkan pada pimpinan. “Apabila data dan faktanya mendukung nanti lihat hasil telaahnya bagaimana,” pesannya

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemprov Kaltim Kucurkan Anggaran Kematangan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat di Bukit Biru

    SittiJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Guna mendukung program prioritas nasional Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengucurkan alokasi…

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,157 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.