Insitekaltim, Samarinda – Intervensi kebijakan anggaran mulai digulirkan oleh parlemen menjelang penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027.
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Samarinda mendorong perubahan formula pada penyaluran dana Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
Langkah politik ini diambil agar pemanfaatan anggaran di tingkat rukun tetangga (RT) tidak melulu dihabiskan untuk proyek semenisasi, melainkan digeser ke arah penguatan ekonomi warga.
Memasuki tahun kelima pelaksanaan Probebaya, realisasi serapan anggaran di lapangan tercatat berada di kisaran Rp70 jutaan per RT dari pagu awal yang biasa dialokasikan sebesar Rp100 juta.
Penurunan serapan ini beriringan dengan munculnya keluhan mengenai kaku mapannya aturan baku, yang selama ini mewajibkan porsi besar dana terserap pada sektor infrastruktur fisik seperti perbaikan parit dan jalan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan, kondisi infrastruktur di setiap wilayah tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, memaksakan pembangunan fisik di lingkungan RT yang fasilitas umumnya sudah mapan justru memicu pemborosan anggaran daerah.
Deni mencontohkan realitas di konstituennya sendiri, terutama di wilayah yang berada di bantaran sungai. Di kawasan tersebut, ruang untuk proyek fisik sudah habis sehingga dana Probebaya terancam tidak terserap optimal.
“Karakteristik di setiap wilayah itu berbeda, RT satu dengan yang lainnya tidak sama. Kami ingin nantinya ada penyesuaian dengan kebutuhan. Artinya tidak hanya infrastruktur saja yang maksimal, tetapi pemberdayaan juga harus dimaksimalkan. Contohnya di kampung saya sudah tidak ada jalan yang mesti dibangun dan diperbaiki. Jadi, saya minta itu dirubah,” kata Deni Hakim Anwar, Jumat, 10 Juli 2026.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan anggaran, Fraksi Gerindra memperjuangkan agar formula pembagian dana Probebaya diubah secara signifikan. Wilayah-wilayah yang kebutuhan fisiknya sudah terpenuhi didorong untuk mengalihkan 60 hingga 70 persen alokasi dana khusus untuk program pelatihan kerja dan keterampilan usaha.
Strategi ini dinilai jauh lebih memberikan dampak konkret bagi pengentasan kemiskinan di tingkat akar rumput, ketimbang memaksakan pengadaan fisik yang tidak mendesak.
“Polanya adalah 70 persen atau 60 persennya itu adalah pemberdayaan. Kenapa? Karena saya juga melihat potensi yang ke depan dibutuhkan oleh masyarakat kita itu adalah pemberdayaan. Ini yang akan bisa kita wariskan kepada anak cucu kita, misalnya dengan pelatihan-pelatihan. Nah, ini yang perlu kita kembangkan dan kita giatkan lagi,” tutup Deni.

