Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sekda Samarinda Tantang Seluruh OPD Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas 2026

    Oktober 30, 2026

    FKUB Loa Janan Ilir Dibentuk, Dialog Antarumat Beragama Jadi Prioritas

    Oktober 30, 2026

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsospemmas Samarinda Distribusikan 46 Paket Pangan

    Oktober 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan
    Politik

    Aturan Pusat Kaku, Fraksi PDI-P Kaltim Protes Daerah Dilarang Adakan Pupuk dan Alsintan

    AminahBy AminahJuli 9, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ilustrasi pupuk dan alsintan di area persawahan (Foto by AI)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Jajaran Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melayangkan protes keras terhadap regulasi pemerintah pusat yang membatasi kewenangan pemerintah daerah dalam menyokong sektor agraria.

    Kebijakan kaku yang melarang pemda untuk melakukan pengadaan pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan) dinilai memicu kesenjangan besar antara arah kebijakan makro dengan realita kebutuhan di tingkat pedesaan.

    Kritik tajam tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kaltim dengan agenda Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Periode 2026, Kamis, 9 Juli 2026.

    Berdasarkan hasil serap aspirasi lapangan yang dihimpun oleh 23 anggota legislatif fraksi di enam daerah pemilihan (dapil), mandegnya pasokan sarana produksi pertanian akibat benturan aturan menjadi keluhan paling masif yang disampaikan masyarakat.

    Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kaltim Guntur membeberkan, pembatasan tersebut berdampak langsung pada gagalnya eksekusi program pembangunan yang telah dirancang daerah melalui skema pokok-pokok pikiran (pokir) kedewanan.

    “Kami secara terbuka menyampaikan ketidakpuasan terhadap program-program yang tidak dapat dimasukkan ke dalam pokok-pokok pikiran, khususnya untuk program bantuan pupuk dan alsintan. Alasan yang mengemuka adalah kebijakan pemerintah pusat yang melarang pemerintah daerah untuk menyediakan komponen tersebut. Ini menciptakan kesenjangan antara kebutuhan nyata masyarakat bawah dan kebijakan yang ada di atas. Pusat perlu mempertimbangkan kembali aturan kaku ini agar pemda memiliki fleksibilitas dalam mendongkrak produktivitas petani,” urai Guntur.

    Keterpurukan sektor agraria di Kaltim kian diperparah oleh masifnya alih fungsi lahan. Selain terhambat masalah regulasi sarana produksi, fraksi berlambang banteng ini menyoroti meluasnya izin konsesi pertambangan batubara yang secara agresif terus menggerus luasan lahan produktif atau sawah aktif milik petani lokal.

    Guntur memperingatkan, jika ketegasan pemetaan wilayah dan langkah mitigasi tidak segera diambil oleh jajaran eksekutif, degradasi lingkungan dan penyusutan lahan subur ini berpotensi membawa Kaltim masuk ke dalam pusaran krisis pangan di masa depan.

    “Transformasi lahan pertanian menjadi areal pertambangan tidak hanya merugikan petani namun juga memperburuk kondisi lingkungan. Penambangan batubara menghisap banyak lahan yang sebelumnya digunakan untuk pertanian sehingga mengurangi ketersediaan lahan untuk bercocok tanam. Ini bisa mengarah pada krisis pangan,” kata Guntur

    Di samping menuntut pelonggaran regulasi pertanian dari pusat, laporan reses Fraksi PDI-P turut menyoroti minimnya alokasi anggaran pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

    Program pelatihan seperti bimbingan teknis dinilai tidak efektif lantaran kerap putus di tengah jalan tanpa disertai skema pendampingan lanjutan dan strategi penguatan pasar digital.

    Di sektor pemenuhan hak dasar, masyarakat di wilayah pedalaman dan pesisir juga masih menyuarakan tuntutan klasik terkait buruknya interkoneksi jalan serta krisis akses air bersih. Menanggapi problem air, PDI-P mendesak pemprov segera memfasilitasi pengadaan sistem penampungan air hujan (SPAH) komunal berbasis filtrasi khusus.

    “Kabupaten dan kota membutuhkan intervensi bantuan keuangan APBD provinsi yang tepat sasaran agar mampu mengeksekusi program kebutuhan dasar rakyat secara optimal,” pungkas Guntur

    Nota dokumen hasil reses resmi ini selanjutnya diserahkan kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim untuk dirumuskan menjadi rekomendasi legislatif, guna mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil langkah strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mendatang.

     

    DPRD Kaltim Guntur Pertanian Pupuk
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    HUT ke-62 Golkar Bontang, Siapkan 1.000 Paket Sembako dan Hadiah 4 Motor

    Oktober 29, 2026

    Soal Isu Pencurian Kabel di Samarinda, Deni: Kurangnya Pengawasan Pemerintah dan Warga

    Oktober 26, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sekda Samarinda Tantang Seluruh OPD Raih Predikat Informatif, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas 2026

    SintaOktober 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.…

    FKUB Loa Janan Ilir Dibentuk, Dialog Antarumat Beragama Jadi Prioritas

    Oktober 30, 2026

    Ringankan Beban Korban Kebakaran, Dinsospemmas Samarinda Distribusikan 46 Paket Pangan

    Oktober 30, 2026

    Teras Samarinda Didorong Jadi Ruang Publik Ramah UMKM, Pemkot Perketat Pengawasan Pengelolaan

    Oktober 30, 2026

    Lurah Budaya Pampang Pantau Probebaya, Pastikan Pembangunan Lingkungan Tepat Sasaran

    Oktober 30, 2026
    1 2 3 … 3,418 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.