Insitekaltim, Samarinda – Konsep awal pengembangan Gedung Pandurata yaitu, memindahkan sebagian fungsi pelayanan dari bangunan lama RSUD AWS ke gedung baru.
Namun, pemanfaatan bangunan lama yang nantinya ditinggalkan masih menunggu keputusan dari pihak rumah sakit.
Demikian penjelasan Kepala Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur (Kaltim) Aji Muhammad Fitra Firnanda, tentang pengoperasian Gedung Pandurata di lingkungan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Saat ini, masih menunggu sejumlah pekerjaan penyempurnaan sebelum dapat difungsikan untuk melayani masyarakat.
Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, bangunan yang digadang-gadang menjadi penopang layanan kesehatan rujukan di Kaltim itu. Saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, menyesuaikan sejumlah kebutuhan teknis dan regulasi terbaru.
“Ada tambahan beberapa pekerjaan dan penyesuaian terhadap perubahan-perubahan Permenkes. Insyaallah sampai akhir tahun nanti bisa dimanfaatkan,” kata Firnanda usai mendampingi kunjungan Gubernur Kaltim ke RSUD AWS, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurutnya, setelah seluruh pekerjaan tambahan selesai, gedung tersebut baru dapat diserahterimakan dan mulai dioperasikan oleh manajemen rumah sakit.
“Masih ada beberapa yang harus dilengkapi dan itu akan diselesaikan tahun ini. Setelah itu baru bisa diterimakan dan difungsikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, beberapa fungsi yang ada di bangunan lama rencananya dipindahkan ke Pandurata. Untuk bangunan yang ditinggalkan nantinya akan dimanfaatkan seperti apa, itu menjadi kewenangan rumah sakit.
Selain kesiapan gedung utama, Pemprov Kaltim juga, melakukan penyesuaian terhadap fasilitas pendukung yang sebelumnya menjadi sorotan. Salah satunya adalah area distribusi farmasi yang sempat dirancang menggunakan jalur drone.
Firnanda mengungkapkan skema tersebut kini tengah dievaluasi. Distribusi obat kemungkinan besar akan dialihkan melalui jalur darat demi aspek keamanan dan kenyamanan pasien.
“Rencananya nanti area itu dipagari. Untuk distribusi obat kemungkinan akan lewat jalur bawah meskipun jaraknya lebih panjang. Tetapi tidak menutup kemungkinan fasilitas drone tetap bisa dimanfaatkan karena area tersebut nantinya sudah dipagari,” katanya.
Gedung Pandurata merupakan proyek strategis Pemprov Kaltim untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan rujukan.
Bangunan setinggi delapan lantai itu berdiri di atas lahan seluas 3.968 meter persegi dengan luas total bangunan mencapai 27.517 meter persegi.
Selain dilengkapi area parkir dan lanskap seluas 6.032 meter persegi, gedung tersebut dirancang memiliki kapasitas hingga 500 tempat tidur untuk menunjang pelayanan pasien.
Pembangunan fisik Gedung Pandurata menelan anggaran sekitar Rp380 miliar yang dibiayai secara bertahap.
Pada tahap awal, Pemprov mengalokasikan Rp110 miliar untuk pembangunan struktur utama dan fondasi.
Selanjutnya pada 2024, kembali digelontorkan Rp140 miliar untuk penyelesaian dinding dan instalasi bangunan.
Sementara itu, untuk mendukung operasional gedung baru, Dinas Kesehatan Kaltim telah menyiapkan anggaran sekitar Rp150 miliar pada 2026 guna melengkapi berbagai peralatan medis yang akan digunakan di fasilitas tersebut.

