Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Gara-Gara Telpon Tidak Diangkat Foto Mesra Di Sebar Dimedsos.
    Daerah

    Gara-Gara Telpon Tidak Diangkat Foto Mesra Di Sebar Dimedsos.

    AdminBy AdminJuli 2, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Gara-gara masalah sepele, seorang pria (28) harus berurusan dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak, Kabupaten Paser. Betapa tidak, pria tersebut sengaja mengumbar foto mesra dengan kekasihnya berinial A, seorang janda (40) disebar di sosial media. Alasannya karena sang kekasih A tidak angkat telepon. Akibatnya si kekasih mendapatkan pesan kasar dan ancaman.

    Kepada media ini, A menuturkan sebelumnya memiliki hubungan khusus dengan pelaku seorang lelaki yang umurnya kurang lebih 28 tahun, hubunganya belum lama terjalin.

    “Belum sampai setahun,” kata pekerja salon ini, Selasa, (30/6/2020).

    Menurut korban bahwa pelaku adalah pacarnya sendiri yang sengaja mengumbar foto mesra di medsos. Pelaku juga mengirim banyak chat dengan kata-kata yang tidak sepantasnya.

    Korban mengaku sempat mengajak menikah, namun tiba-tiba perubahan sikap yang cemburuan, serta tempramen membuat korban merasa dirugikan.

    Puncaknya ketika pelaku mengumbar foto mesra dengannya di sosmed, sehingga beberapa keluarga mengkonfirmasi mengenai foto tersebut.

    Merasa dirugikan, A melaporkan pada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan keluarga semua mendukung atas aduan tersebut.

    Korban yang menyandang sebagai janda juga diminta anaknya agar persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum.

    Karena membuat malu keluarga korban, dan tempat bekerjanya di salon juga merasa dirugikan karena mengakibatkan ada image buruk terkait salonnya.

    Mengenai bukti, korban sudah mempunyai banyak bukti, baik berupa kata kasar maupun foto mesra yang disebar di medsos.

    Saat dikonfirmasi Kepala UPTD PPPA, Muchlas mengatakan pada prinsipnya pihaknya siap membantu mendampingi.

    “Karena dianggap pelaku sudah mencemarkan nama baik korban Itu masuk pada pencemaran nama baik, ada pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dan ini bisa dikenakan pada undang-undang TI jika masuk pada ranah hukum,” kata Muchlas

    Sementara itu, Kepala Bidang PPPA Hj Marnita Sari mengatakan pada prinsipnya pihaknya lebih mengutamakan mediasi, tapi jika korban memilih ranah hukum maka akan dampingi korban sampai kasus ini selesai.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026

    Usai Menang PK PM Noor, Kubu Heryono Bersihkan Spanduk Ilegal dan Desak Pengosongan

    Juni 18, 2026

    TAG Kaltim Digugat ke PTUN Samarinda, Persoalkan Jumlah dan Anggaran Rp10,7 Miliar

    Juni 11, 2026

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.