Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Fraksi Golkar DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PT MMP dan Jamkrida untuk Peningkatan PAD
    DPRD Kaltim

    Fraksi Golkar DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi PT MMP dan Jamkrida untuk Peningkatan PAD

    Ratu ArifanzaBy Ratu ArifanzaAgustus 8, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyampaikan sejumlah sorotan dan masukan dalam Rapat Paripurna ke-28 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Jumat, 8 Agustus 2025.

    Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar memberikan pandangan terhadap usulan perubahan peraturan daerah (perda) yang mengatur PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Jamkrida Kaltim.

    “Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas langkah melakukan usulan perubahan perda terkait PT MMP. Harapannya, perusahaan ini tidak hanya mampu meningkatkan laba, tetapi juga dapat berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kaltim,” ujar juru bicara Fraksi Golkar Sarkowi V Zahry.

    Fraksi Golkar juga menilai positif kebijakan baru yang mewajibkan setiap direksi PT MMP menandatangani kontrak kinerja sebagai bentuk komitmen terhadap target prestasi perusahaan.

    “Ini langkah yang baik untuk memacu pencapaian kinerja direksi secara lebih terukur dan profesional,” tambahnya.

    Namun demikian, Fraksi Golkar turut mempertanyakan kinerja anak-anak perusahaan yang dibentuk oleh PT MMP dalam pengembangan bisnisnya.

    “Mohon dijelaskan bagaimana performa anak perusahaan tersebut dan sejauh mana mereka mampu memberikan nilai tambah bagi induk perusahaan,” ungkapnya.

    Sorotan lain diarahkan pada piutang dan aset yang masih berada di pihak ketiga akibat kegagalan bisnis masa lalu.

    “Kami mendorong direksi PT MMP agar terus berupaya menarik kembali aset yang masih tersebar dan belum terselesaikan,” katanya.

    Terkait dengan kontribusi PT MMP ke kas daerah yang belum optimal, Fraksi Golkar juga meminta klarifikasi atas setoran dari Pertamina Hulu Mahakam.

    “Kenapa kontribusi tersebut tidak tercapai di tahun 2024? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

    Sementara itu, terkait pembahasan perubahan kedua terhadap Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Jamkrida Kaltim, Fraksi Golkar menyatakan dukungannya.

    “Kami menyambut baik perubahan ini sebagai dorongan untuk pertumbuhan ekonomi daerah melalui pelaku UMKM,” ucap Sarkowi.

    Fraksi Golkar juga meminta penjelasan mengenai sejauh mana penjaminan telah diberikan oleh PT Jamkrida kepada pelaku UMKM.

    “Apa kendala utama selama ini dalam penyaluran bantuan penjaminan? Ini penting agar tidak terulang ke depan,” ungkapnya.

    Fraksi Golkar juga mendorong pembinaan yang lebih intensif terhadap pelaku UMKM di Kaltim.

    “Ada sekitar 461.470 pelaku usaha yang harus didukung akses permodalannya, agar bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas,” jelasnya.

    Tak lupa, Fraksi Golkar menyoroti kontribusi PT Jamkrida sebesar Rp541,3 juta ke PAD tahun lalu. “Kami berharap, setelah perubahan perda ini, kontribusi PAD bisa meningkat,” ujarnya.

    PAD PT Jamkrida Kaltim PT MMP Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ratu Arifanza

    Related Posts

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    DPRD Tolak Keras Pemangkasan Anggaran, Bantuan Pakan dan Bibit Ikan Terancam Terhenti

    Juni 25, 2026

    Sekda Sri Wahyuni Akui: Memasuki Smester II-2026, PAD Kaltim Baru Capai 36 Persen

    Juni 24, 2026

    DPRD Samarinda Warning Pemkot: Cari PAD Baru, Jangan Jadikan Warga Sasaran Beban Tambahan

    Juni 22, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.