Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Agustus 21, 2026

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»FPKS Kutim Kawal Penetapan Harga TBS Pasca Pelarangan Ekspor CPO
    Ekonomi

    FPKS Kutim Kawal Penetapan Harga TBS Pasca Pelarangan Ekspor CPO

    AdminBy AdminApril 26, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengawal penetapan harga TBS oleh PMKS di daerah.

    Pasalnya, pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) oleh pemerintah pusat yang berlaku sejak tanggal 28 April nanti telah memberikan dampak pada penurunan harga CPO oleh PMKS. Dimana hal itu akan merugikan petani kelapa sawit di daerah.

    “Maka dari itu, pemerintah daerah supaya membuat surat edaran agar PMKS di daerah tidak menetapkan penurunan harga TBS secara sepihak,” ungkap Ketua FPKS Kutim, Asbudi melalui press rilis yang diterima oleh redaksi, Selasa (26/4/2022)

    Menurutnya, hal itu tercantum dalam surat edaran Dirjen Perkebunan mengenai Harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor RBD Palm Oil No. 165/KB.020/E/04/2022. Padahal telah jelas bahwa CPO tidak termasuk dalam pelarangan ekspor yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

    “Oleh karena itu, pemerintah supaya mengawasi PMKS dalam kepatuhan pada penetapan harga TBS,” tegasnya.

    Kemudian ia juga meminta pihak PMKS harus menaati aturan harga TBS sesuai dengan surat edaran baik dari Dirjen Perkebunan maupun pemerintah daerah nantinya. Sebab, jika tidak dipatuhi maka akan menimbulkan keresahan oleh banyak pihak terutama petani kelapa sawit.

    “Maka dari itu, kami FPKS Kutim akan mengawal dan melaporkan jika ada PMKS yang tidak patuh serta taat terhadap surat edaran tersebut,”tandasnya.

    CPO Kelapa Sawit Larangan Palm.Oil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    13 Kelurahan di Samarinda Rawan Pangan, GPM Jadi Intervensi Pemerintah

    Agustus 20, 2026

    34 Persen Ekonomi Kaltim Masih Bergantung Batu Bara, Transformasi Ekonomi Dikebut Menuju 2045

    Agustus 19, 2026

    HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Samarinda Siapkan Bazar UMKM hingga Jalan Santai

    Agustus 19, 2026

    Deni Usul Pengelolaan Hulu Diperkuat untuk Antisipasi Limpasan Air ke Samarinda

    Agustus 19, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Izin MBLB Bisa 400 Hari, Aktivitas Tambang Tanpa Izin Masih Ditemukan

    Agustus 18, 2026

    Kaltim Kejar Swasembada Beras, Capaian Pangan Naik dari 30 Persen Jadi 58 Persen

    Agustus 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sri Puji Dorong Optimalisasi Perda P4GN, Tes Urine Pelajar Masih Dikaji Lewat APBD

    Andika SaputraAgustus 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda…

    Desa Prayon: Kecil dalam Wilayah, Besar dalam Kebersamaan dan Potensi

    Agustus 20, 2026

    72 Karhutla Terjadi di Samarinda, Pemkot Sebut 99 Persen Dipicu Aktivitas Manusia

    Agustus 20, 2026

    Cegah Narkoba Sejak Dini, Ismail Latisi Dorong Edukasi Antinarkoba Masuk Kurikulum Sekolah

    Agustus 20, 2026

    Pengabdian Dosen Dorong Penguatan Identitas Mamanda Kutai melalui Ecological Dramaturgy

    Agustus 20, 2026
    1 2 3 … 3,288 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.