Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»FPKS Kutim Kawal Penetapan Harga TBS Pasca Pelarangan Ekspor CPO
    Ekonomi

    FPKS Kutim Kawal Penetapan Harga TBS Pasca Pelarangan Ekspor CPO

    AdminBy AdminApril 26, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengawal penetapan harga TBS oleh PMKS di daerah.

    Pasalnya, pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) oleh pemerintah pusat yang berlaku sejak tanggal 28 April nanti telah memberikan dampak pada penurunan harga CPO oleh PMKS. Dimana hal itu akan merugikan petani kelapa sawit di daerah.

    “Maka dari itu, pemerintah daerah supaya membuat surat edaran agar PMKS di daerah tidak menetapkan penurunan harga TBS secara sepihak,” ungkap Ketua FPKS Kutim, Asbudi melalui press rilis yang diterima oleh redaksi, Selasa (26/4/2022)

    Menurutnya, hal itu tercantum dalam surat edaran Dirjen Perkebunan mengenai Harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor RBD Palm Oil No. 165/KB.020/E/04/2022. Padahal telah jelas bahwa CPO tidak termasuk dalam pelarangan ekspor yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

    “Oleh karena itu, pemerintah supaya mengawasi PMKS dalam kepatuhan pada penetapan harga TBS,” tegasnya.

    Kemudian ia juga meminta pihak PMKS harus menaati aturan harga TBS sesuai dengan surat edaran baik dari Dirjen Perkebunan maupun pemerintah daerah nantinya. Sebab, jika tidak dipatuhi maka akan menimbulkan keresahan oleh banyak pihak terutama petani kelapa sawit.

    “Maka dari itu, kami FPKS Kutim akan mengawal dan melaporkan jika ada PMKS yang tidak patuh serta taat terhadap surat edaran tersebut,”tandasnya.

    CPO Kelapa Sawit Larangan Palm.Oil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026

    BPS Kaltim Perbarui Potensi Ekonomi Lewat Sensus Ekonomi 2026

    Juli 3, 2026

    Petani Plasma Nikmati Kenaikan hingga Harga TBS Sawit Rp3.469 per Kilogram

    Juli 3, 2026

    Inflasi Kaltim Naik Jadi 3,20 Persen di Juni 2026, Samarinda Tertinggi

    Juli 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BI Pastikan Kondisi Kaltim Tetap Terkendali, Inflasi Juni 2026 Capai 3,20 Persen

    Nur AjijahJuli 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Meski dihadapkan pada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan kenaikan…

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Miris, Anggaran Pembinaan Atlet Samarinda Seret Hanya Dialokasikan Rp100 Juta

    Juli 5, 2026

    Produktivitas Padi Kaltim Ditarget Naik Jadi 7 Ton per Hektare Lewat PMAAS

    Juli 5, 2026

    Pendidikan Masih Jadi Korban, Pengamat Kritik Prioritas Anggaran Pemerintah

    Juli 5, 2026
    1 2 3 … 3,192 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.