Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pasar Segiri Lesu Jelang Iduladha, Pedagang Keluhkan Pembeli Mulai Berhemat

    Mei 21, 2026

    Sidak LPG Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Temukan Timbangan Error di SPBE Tanah Merah

    Mei 21, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»FPKS Kutim Kawal Penetapan Harga TBS Pasca Pelarangan Ekspor CPO
    Ekonomi

    FPKS Kutim Kawal Penetapan Harga TBS Pasca Pelarangan Ekspor CPO

    AdminBy AdminApril 26, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Nuril – Editor: Redaksi

    Insitekaltim,Sangatta – Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mengawal penetapan harga TBS oleh PMKS di daerah.

    Pasalnya, pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) oleh pemerintah pusat yang berlaku sejak tanggal 28 April nanti telah memberikan dampak pada penurunan harga CPO oleh PMKS. Dimana hal itu akan merugikan petani kelapa sawit di daerah.

    “Maka dari itu, pemerintah daerah supaya membuat surat edaran agar PMKS di daerah tidak menetapkan penurunan harga TBS secara sepihak,” ungkap Ketua FPKS Kutim, Asbudi melalui press rilis yang diterima oleh redaksi, Selasa (26/4/2022)

    Menurutnya, hal itu tercantum dalam surat edaran Dirjen Perkebunan mengenai Harga TBS pasca pengumuman presiden tentang pelarangan ekspor RBD Palm Oil No. 165/KB.020/E/04/2022. Padahal telah jelas bahwa CPO tidak termasuk dalam pelarangan ekspor yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

    “Oleh karena itu, pemerintah supaya mengawasi PMKS dalam kepatuhan pada penetapan harga TBS,” tegasnya.

    Kemudian ia juga meminta pihak PMKS harus menaati aturan harga TBS sesuai dengan surat edaran baik dari Dirjen Perkebunan maupun pemerintah daerah nantinya. Sebab, jika tidak dipatuhi maka akan menimbulkan keresahan oleh banyak pihak terutama petani kelapa sawit.

    “Maka dari itu, kami FPKS Kutim akan mengawal dan melaporkan jika ada PMKS yang tidak patuh serta taat terhadap surat edaran tersebut,”tandasnya.

    CPO Kelapa Sawit Larangan Palm.Oil
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    IKAMBA Kaltim Perkuat Solidaritas Lewat Pesta Sekolah, Dana Capai Puluhan Juta

    Mei 15, 2026

    Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar, Tantangan Kepercayaan Warga Jadi Catatan DPRD

    April 15, 2026

    DBH Sawit Samarinda Menurun, Bapenda Soroti Ketergantungan pada Kebijakan Pusat

    April 14, 2026

    Pemprov Kaltim Siap Dukung Budidaya Ikan di Lahan Eks Tambang

    April 9, 2026

    Pemkot Samarinda Imbau Kurangi Plastik, Pastikan Stok BBM Aman

    April 8, 2026

    Budaya Digital Kian Menguat, Faisal Ingatkan Pemuda Soal Dampak dan Peluang

    April 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pasar Segiri Lesu Jelang Iduladha, Pedagang Keluhkan Pembeli Mulai Berhemat

    SittiMei 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Suasana menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Pasar Segiri Samarinda belum…

    Sidak LPG Jelang Iduladha, Pemkot Samarinda Temukan Timbangan Error di SPBE Tanah Merah

    Mei 21, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Konflik Lahan Korpri Loa Bakung Tak Kunjung Tuntas, Pemprov Kaltim Revisi Aturan Sewa Lahan

    Mei 20, 2026

    Kas Daerah Tertekan, Utang Proyek Pemkot Samarinda Capai Rp400 Miliar

    Mei 20, 2026
    1 2 3 … 3,099 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.