Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    Juli 21, 2026

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»FPI Kaltim Akan Melakukan Langka Hukum Terkait Dugaan Penistaan Agama
    Hukum

    FPI Kaltim Akan Melakukan Langka Hukum Terkait Dugaan Penistaan Agama

    MartinusBy MartinusSeptember 21, 201802 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim Samarinda-Front Pembela Islam (FPI) Kaltim akan melakukan upaya hukum terhadap kasus persekusi dan dugaan penistaan agama yang dilakukan anggota DPRD Kota Samarinda yang menjadi viral dimedia sosial
    Hal ini disampaikan ketua FPI Kaltim ustadz Didit Ardiansyah  kepada media, Jumat (21/9/2018). Yang mana dia sepakat seperti  apa yang disampaikan oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Naim bahwa dirinya akan melakukan langka-langka hukum aksi tersebut

    “Kami sepakat dengan sikap MUI  Kota Samarinda dan akan mempersiapkan untuk menempuh jalur hukum,” ucapnya

    Berita sebelumnya menurut KH. Naim kepada media menyampaikan  adanya ucapan  yang menjurus pada perbuatan tidak menyenangkan dengan menjelek-jelekkan khilafah yang dilakukan anggota DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vanandza dinilainya kurang baik dan disesalkan ucapan tersebut
    Hal ini disampaikan ketua MUI Kota Samarinda KH. Naim,  saat dimintai tanggapan terkait ucapan anggota dewan yang beredar di media sosial, Rabu(19/9/2018)
    Kata dia, bahwa sudah menonton video yang berdurasi pendek yang menayangkan aksi anggota dewan salah satunya Ahmad Vanandza  dengan meminta dua warga yang mengendarai sepeda motor disuruh melepas baju bertagar  Ganti Presiden
    “Dalam video tersebut pula, keluar ucapan menjurus menjelek-jelekkan khilafah,”ucapnya
    Dinilainya ucapan tersebut  sudah masuk pada unsur  penghinaan terhadap agama. Khilafah atau kholifah itu berarti pemimpin. Dalam Alquran, penjelasan tentang khilafah disebutkan beberapa kali, salah satunya dalam surah Al Baqarah,” ungkap KH.  Zaini Naim.
    Arti khilafah yang erat kaitannya dengan umat muslim tersebut dirasa sangat disesalkan Zaini Naim saat ada anggota DPRD Samarinda dengan mudah mengucapkan sesuatu yang menyinggung definisi khilafah tersebut.
    “Semestinya sebagai seorang anggota dewan, tidak bisa ngomong sembarangan di depan umum.  Itu  penghinaan. Urusan khilafah urusan keagamaan. Kami sesalkan perkataan tersebut. Hal demikian yang buat situasi jadi rumit. Demokrasi tetap saja demokrasi,” cetusnya
    Kiyai Naim, menyarankan agar anggota DPRD Samarinda yang terlibat masalah tersebut, segera minta permohonan maaf atas ucapan yang sudah terlanjur di ucapkan
    “Video tersebut sudah banyak diprotes orang seharusnya cepat sadar dan minta maaf secara terbuka di media, bahwa dia salah. Begitu saya pikir bisa selesai.
    “Justru kalau ngotot, dan tak mau mengalah, dapat memperkeruh suasana dan menjadi panjang .Apalagi dia, kan juga seorang tokoh, jadi bicara yang enak lah, sehingga masyarakat bisa sejuk,” kata Kiyai
    Wartawan sukri

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Martinus

    Related Posts

    Curanmor Dominasi Kasus Kriminal di Samarinda, Kapolresta Soroti Faktor Ekonomi

    Juli 18, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    Juli 13, 2026

    Polemik Gereja Toraja Samarinda Seberang Selesai, FKUB Pastikan Putusan PTUN Sudah Inkrah

    Juni 30, 2026

    PK di Atas PK Dipersoalkan, Kuasa Hukum Heryono Admaja Datangi PT Kaltim Pertanyakan Eksekusi Lahan

    Juni 25, 2026

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Sengketa Lahan Yayasan Melati Belum Berakhir, Kadisdikbud Kaltim Prioritaskan Stabilitas

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    HYROX, Olahraga yang Menggabungkan Lari dan Latihan Kekuatan dalam Satu Tantangan

    R’syaJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Dunia olahraga terus menghadirkan berbagai format baru yang menguji kemampuan fisik secara…

    SPM HIV Capai 99,8 Persen, Samarinda Jadi Lokus Supervisi Kemenkes

    Juli 21, 2026

    Pemda Samarinda Siapkan Parkir Berlangganan, Sebagai Sumber PAD Baru

    Juli 21, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,229 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.