Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kutim»Forum RT Diminta Daftarkan Diri Ke Kemenkumham Agar Bisa Terima Dana Hibah
    DPRD Kutim

    Forum RT Diminta Daftarkan Diri Ke Kemenkumham Agar Bisa Terima Dana Hibah

    SeliBy SeliMei 19, 202301 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A DPRD Kutim Basti Sangga Langi meminta Forum RT Desa Sangatta Utara untuk mengajukan pendaftaran sebagai organisasi resmi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

    Dengan menjadi organisasi resmi, maka Forum RT Desa Sangatta Utara bisa menerima dana hibah dari pemerintah untuk program pembangunan.

    “Kalau ada akta notaris, Forum RT bisa langsung mendaftarkan ke Kemenkumham, karena syarat-syarat untuk terima dana hibah itu harus organisasi resmi terdaftar di kementerian,” ujarnya.

    Ia mengatakan dirinya mendukung RT mendapatkan dana hibah sebab program dari bantuan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara selama ini yang aktif mengajukan dana hibah adalah organisasi masyarakat seperti LSM dan paguyuban-paguyuban masyarakat.

    “Nah ini yang menjadi dasar mereka menuntut untuk bisa dapat dana hibah, sementara mereka yang lebih dekat dengan masyarakat. Tapi harus penuhi syarat-syarat itu,” tuturnya.

    Basti juga mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah daerah tidak menutup pintu bagi organisasi kemasyarakatan untuk mengajukan bantuan hibah dari APBD yang penting pemanfaatannya nanti difokuskan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat.

    Pengelolaan keuangan pun harus transparan kepada anggota dan pengurus organisasi serta masyarakat penerima manfaat untuk menghindari peluang korupsi dan kecemburuan sosial.

    “Hibah kan pembiayaan dari APBD memang harus transparan, baik pengelolaan keuangan dan pelaporannya,” tegas Basti.

    APBD Kemenkumham LSM
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Anggaran Minim, Samarinda Terancam Tak Kirim Seluruh Atlet Lolos BK ke Porprov Paser

    Juni 15, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Andi Harun Bongkar Pos Anggaran Rp98 Miliar, Dorong Efisiensi dan Integrasi Sistem Pemerintahan

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Lampaui Target, Kemandirian Fiskal Mulai Menguat

    April 22, 2026

    Dana Bantuan Parpol Disorot, Wawali Samarinda Tekankan Akuntabilitas

    April 20, 2026

    Soal BPJS Kota dan Provinsi, Iswandi Tegaskan Jangan Bikin Publik Bingung

    April 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Nur AjijahJuni 19, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Hingga saat ini, sebanyak 18 ribu warga, penerima manfaat telah terdata dan memperoleh…

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026

    Fokus Utama Layanan Pemda, HIV Masih Jadi Tantangan Kesehatan, Samarinda Catat 492 Kasus Sepanjang 2025

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.