Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Firnadi Nilai Pengelolaan Aset Pemprov Belum Maksimal
    DPRD Kaltim

    Firnadi Nilai Pengelolaan Aset Pemprov Belum Maksimal

    SittiBy SittiJuni 13, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menilai pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih belum maksimal. Menurutnya, pendataan dan penyelesaian status aset daerah menjadi persoalan klasik yang terus berulang dan kerap menjadi sorotan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Masalah pendataan dan pengelolaan aset itu hal yang penting, karena kita sebagai pemilik harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaannya. Pemprov punya kekayaan dasar berupa aset-aset yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Firnadi, Kamis 12 Juni 2025.

    Ia menegaskan, meskipun regulasi terkait pengelolaan aset sudah cukup jelas, masih banyak persoalan di lapangan yang belum tertangani, terutama menyangkut legalitas lahan sejumlah SMA dan SMK yang belum tersertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Ada beberapa lokasi sekolah yang surat menyuratnya belum selesai. Ini aset kita, dan harus segera dituntaskan. Tidak perlu sampai membuat perda baru, tapi harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

    Firnadi mengingatkan, kepemilikan sah atas aset tidak cukup jika tidak diikuti pengelolaan yang aktif dan perlindungan hukum yang jelas. Ia menyayangkan adanya aset yang digunakan pihak lain tanpa kejelasan status hukum.

    “Jika sudah kita miliki secara sah, maka wajib kita kuasai dan kelola dengan baik. Jangan sampai ada aset yang digunakan tapi belum tersertifikasi atau dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas politisi asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.

    Terkait wacana pembentukan badan khusus pengelola aset yang terpisah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Firnadi menyatakan belum melihat urgensi pembentukan lembaga baru tersebut.

    “Saat ini, kita punya BPKAD. Fungsi utamanya memang koordinatif, tapi yang paling tahu posisi dan kebutuhan aset adalah OPD masing-masing. Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antarunit,” katanya.

    Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kinerja BPKAD, terutama jika kelembagaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.

    “Kita tunggu saja bagaimana optimalisasi kerja BPKAD. Kalau memang tidak efektif dan tidak bisa berfungsi maksimal, tentu bisa saja dipertimbangkan opsi lain,” ujarnya.

    Firnadi berharap, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK secara serius dan menjadikan pengelolaan aset sebagai prioritas utama, karena aset yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi beban hukum maupun ekonomi di masa depan.

    Ia juga menekankan perlunya sinergi antara OPD teknis, BPKAD, dan BPN untuk menyelesaikan proses legalisasi aset secara menyeluruh dan mempercepat pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.

    “Aset bukan hanya soal jumlah, tapi soal kebermanfaatan. Kalau dikelola dengan baik, aset bisa menjadi penopang ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” pungkasnya.

    BPK BPKAD BPN Firnadi Ikhsan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Tak Ada Sengketa, Pembaruan Sertifikat di Gunung Lingai Terkendala Administrasi Kelurahan

    April 22, 2026

    Salah Ukur Ulang, Lima KK di Palaran Terancam Kehilangan Lahan Bersertifikat

    April 22, 2026

    PAD Samarinda Triwulan I 2026 Lampaui Target, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama

    April 10, 2026

    Pemeriksaan Terinci Dimulai, Pemkot Samarinda Siapkan Dokumen untuk Target WTP

    April 6, 2026

    THR Tenaga Ahli DPRD Kaltim Belum Cair, DPRD Dorong Segera Disalurkan

    April 2, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    R’syaMei 22, 2026

    Insitekaltim, Tangerang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mulai…

    Realisasi Retribusi Masih Lemah, DPRD Samarinda Usul Pemkot Buat Dashboard PAD Real Time

    Mei 22, 2026

    Pemkot Samarinda Kejar 80 Persen Transaksi Pajak Berbasis Non Tunai

    Mei 22, 2026

    Bapenda Samarinda Ingatkan ASN Jadi Garda Terdepan Edukasi BPHTB dan Layanan Pajak

    Mei 22, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026
    1 2 3 … 3,102 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.