
Insitekaltim, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan menilai pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih belum maksimal. Menurutnya, pendataan dan penyelesaian status aset daerah menjadi persoalan klasik yang terus berulang dan kerap menjadi sorotan dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Masalah pendataan dan pengelolaan aset itu hal yang penting, karena kita sebagai pemilik harus tahu berapa jumlah dan di mana keberadaannya. Pemprov punya kekayaan dasar berupa aset-aset yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik,” ujar Firnadi, Kamis 12 Juni 2025.
Ia menegaskan, meskipun regulasi terkait pengelolaan aset sudah cukup jelas, masih banyak persoalan di lapangan yang belum tertangani, terutama menyangkut legalitas lahan sejumlah SMA dan SMK yang belum tersertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Ada beberapa lokasi sekolah yang surat menyuratnya belum selesai. Ini aset kita, dan harus segera dituntaskan. Tidak perlu sampai membuat perda baru, tapi harus ada keseriusan untuk menyelesaikannya,” jelasnya.
Firnadi mengingatkan, kepemilikan sah atas aset tidak cukup jika tidak diikuti pengelolaan yang aktif dan perlindungan hukum yang jelas. Ia menyayangkan adanya aset yang digunakan pihak lain tanpa kejelasan status hukum.
“Jika sudah kita miliki secara sah, maka wajib kita kuasai dan kelola dengan baik. Jangan sampai ada aset yang digunakan tapi belum tersertifikasi atau dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas politisi asal daerah pemilihan Kutai Kartanegara ini.
Terkait wacana pembentukan badan khusus pengelola aset yang terpisah dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Firnadi menyatakan belum melihat urgensi pembentukan lembaga baru tersebut.
“Saat ini, kita punya BPKAD. Fungsi utamanya memang koordinatif, tapi yang paling tahu posisi dan kebutuhan aset adalah OPD masing-masing. Yang perlu ditingkatkan adalah koordinasi antarunit,” katanya.
Namun demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kinerja BPKAD, terutama jika kelembagaan yang ada tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
“Kita tunggu saja bagaimana optimalisasi kerja BPKAD. Kalau memang tidak efektif dan tidak bisa berfungsi maksimal, tentu bisa saja dipertimbangkan opsi lain,” ujarnya.
Firnadi berharap, pemerintah daerah bisa menindaklanjuti temuan-temuan BPK secara serius dan menjadikan pengelolaan aset sebagai prioritas utama, karena aset yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi beban hukum maupun ekonomi di masa depan.
Ia juga menekankan perlunya sinergi antara OPD teknis, BPKAD, dan BPN untuk menyelesaikan proses legalisasi aset secara menyeluruh dan mempercepat pemanfaatan aset untuk kepentingan publik.
“Aset bukan hanya soal jumlah, tapi soal kebermanfaatan. Kalau dikelola dengan baik, aset bisa menjadi penopang ekonomi daerah dan memperkuat pelayanan publik,” pungkasnya.