Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Mei 11, 2026

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah
    DPRD Kaltim

    Firnadi Ikhsan Usul Jamkrida Kaltim Tambah Layanan Syariah

    SittiBy SittiAgustus 9, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Pembahasan Rancangan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kaltim menjadi ajang bagi DPRD untuk mendorong pengembangan layanan perusahaan.

    Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan mengusulkan agar layanan berbasis syariah dimasukkan dalam klausul perubahan perda tersebut.

    Firnadi menilai layanan syariah sudah menjadi bagian umum di industri keuangan nasional, sehingga wajar jika Jamkrida Kaltim juga mengadopsinya.

    “Seperti sudah umum di Indonesia, produk perbankan sekarang juga mengadopsi sistem syariah. Di Jamkrida patut juga dimasukkan produk syariah dalam klausul nanti. Ini dimungkinkan,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-29 di Gedung B DPRD Kaltim pada Jumat 8 Agustus 2025.

    Peluang inovasi Jamkrida akan semakin besar jika perusahaan sudah memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

    “Kalau sudah benar-benar memenuhi asas pembentukan seperti PP 54/2017, mereka bisa melakukan banyak inovasi. Salah satunya layanan syariah dalam jaminan,” katanya.

    Potensi pasar produk syariah di Kaltim dinilai cukup tinggi. Firnadi mencontohkan, Bankaltimtara sudah memiliki unit layanan syariah untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan produk keuangan berbasis prinsip syariah.

    “Pangsa pasar masyarakat yang menggunakan produk syariah cukup tinggi, sehingga peluangnya besar,” tuturnya.

    Selain menyoroti pengembangan produk, Firnadi juga menekankan pentingnya akuntabilitas. Menurutnya, perubahan status Jamkrida dari perusda menjadi perseroda harus diiringi dengan transparansi dalam pengelolaan usaha.

    “Harapan kita, perusda yang dengan perubahan ini menjadi perseroda, dituntut melakukan proses-proses akuntabilitas. Kepercayaan lahir dari akuntabilitas, dan ini mendatangkan bisnis yang lebih besar,” jelasnya.

    Firnadi optimis kombinasi antara inovasi layanan termasuk penambahan produk syariah dan tata kelola yang akuntabel akan memperkuat posisi Jamkrida Kaltim sebagai lembaga penjaminan kredit yang kompetitif.

    “Kalau trust itu ada, bisnis akan berkembang, dan masyarakat akan semakin percaya pada lembaga kita,” ujarnya.

    Dengan revisi perda ini, Firnadi berharap Jamkrida mampu memperluas jangkauan pasar, memberikan layanan yang sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga integritas bisnisnya di tengah persaingan industri penjaminan kredit yang semakin ketat.

    Firnadi Ikhsan Perda PT Jamkrida Kaltim
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    Kasus TBC Samarinda Tembus 4.000, Dinkes Genjot Deteksi Dini di Tengah Keterbatasan Anggaran

    April 13, 2026

    Kasus TBC Masih Tinggi, Pemkot Samarinda Siapkan Perda Penanggulangan

    April 13, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Pansus Pokir DPRD Kaltim Rampung, Pengesahan Tunggu Gubernur dan Wagub

    Maret 16, 2026

    Damayanti Ingatkan DPRD Kaltim Perjuangkan Aspirasi Masyarakat dalam Pengelolaan Anggara

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinsos Kaltim Lakukan Ground Check Bagi Penerima PBI BPJS Dinonaktifkan

    Nur AjijahMei 11, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Untuk memastikan warga yang masih layak menerima bantuan, tetap memperoleh jaminan kesehatan. Pemerintah…

    Mahasiswa Terdakwa Perakitan Bom Molotov Divonis 1 Bulan Penjara

    Mei 11, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026

    Iswandi Soroti Raperda Limbah B3 Samarinda, Minta Pembahasan Diulang

    Mei 11, 2026

    Belum Ditemukan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Beracun

    Mei 11, 2026
    1 2 3 … 3,091 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.