Insitekaltim Samarinda – Provinsi Kaltim mendapat jatah 200 program kampung iklim (Proklim) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Untuk merealisasikannya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim membentuk Forum Kawasan Ekosistem Esensial (KEE).
Kepala DLH Kaltim Ir Nursigit menjelaskan Proklim adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh KLH dalam rangka mendorong masyarakat untuk melakukan peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Dari 200 Proklim tersebut yang sudah terealisasi sejak tahun 2014 sampai 2018 yang telah dicanangkan sebanyak 28 Proklim yang tersebar di Kabupaten PPU, Balikpapan, Kukar dan daerah lainnya di Kaltim, dan terbanyak berada di wilayah Kota Balikpapan, seperti Proklim di Manggar, Teritip, Lamaru serta Proklim lainnya,” jelas Nursigit, Senin (17/12/2018).
Untuk mendukung Proklim ke depan lanjut Nursigit sudah dibentuk Forum KEE mulai tahun 2016-2018. Dari target sebanyak 532.142 ribu hektar dan saat ini progresnya 285 ribu hektar dari kontribusi sembilan perusahaan, dan masih ada delapan perusahaan yang akan bergabung dalam program kerja KEE yang ditargetkan nantinya berkontribusi luasannya kurang lebih 97 ribu hektar.
“Ada kawasan hutan lindung yang nantinya dimasukkan menjadi KEE, kemudian budidaya kehutanan, kemudian daerah yang mempunyai konsesi, APL termasuk badan-badan sungai yang akan memberikan kontribusi sebanyak 149 ribu hektar. Secara keseluruhan sebanyak 532.143 ribu hektar,” kata Nursigit.
Terkait dengan masih adanya 172 Proklim yang belum terealisasi di Kaltim, Nursigit menjeskan itu menjadi tantangan untuk 12 tahun ke depan. Oleh karena itu 10 kabupaten/kota di Kaltim bisa berperan aktif untuk membentuk Proklim. Jika dirata-ratakan masing-masing kabupaten/kota ada 20 Proklim, tapi sebenarnya tidak demikian tergantung potensi yang dimaliki oleh kabupaten/kota.
“Bisa saja satu kabupaten lebih 20 Proklim, makanya tergantung potensi yang dimiliki daerah. Oleh karena itu kita harapkan daerah bisa melihat potensi lingkungan yang dimiliki, dan bisa dibentuk Proklim sehingga lingkungan bisa lestari ekosistemnya,” kata Nursigit.
Seperti diketahui Proklim diluncurkan dalam acara rembuk nasional perubahan iklim pertama di Bali, pada Oktober 2011 lalu. Melalui pelaksanaan Proklim, pemerintah memberikan penghargaan terhadap masyarakat pada lokasi minimal setingkat RW/dusun/dukuh dan maksimal setingkat kelurahan atau desa yang telah melakukan aksi lokal terkait dengan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. (mar/sul/humasprov kaltim)
655 Views