Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Mei 6, 2026

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Ungkap Modus Baru Tambang Ilegal: Legalitas Palsu, Lahan Dibeli Ormas
    DPRD Kaltim

    DPRD Ungkap Modus Baru Tambang Ilegal: Legalitas Palsu, Lahan Dibeli Ormas

    SittiBy SittiJuli 29, 2025Updated:Juli 29, 202503 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Praktik tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) kian memprihatinkan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Salehuddin mengungkap modus baru yang digunakan pelaku tambang ilegal untuk menyamarkan aktivitasnya. Mereka kini bekerja sama dengan kelompok masyarakat atau ormas tertentu, membeli lahan warga, dan menjual hasil tambang ke perusahaan resmi dengan legalitas palsu.

    “Barang haram dari tambang ilegal itu bisa masuk ke Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Mereka menjualnya seolah-olah legal,” ujar Salehuddin, Senin, 28 Juli 2025.

    Menurutnya, tambang ilegal kini bukan lagi sembunyi-sembunyi di pelosok. Lokasinya sudah sangat dekat dengan rumah warga, bahkan hanya berjarak dua meter dari pemukiman. Salah satu contohnya ditemukan di kawasan Rapak Lambur, di mana lahan kebun milik warga yang tidak berstatus HGU dijadikan lokasi pertambangan.

    “Dulu jaraknya mungkin satu kilometer. Sekarang dua meter dari rumah. Bahkan ada yang tepat di belakang dapur warga. Ini sudah keterlaluan,” katanya.

    Salehuddin mengungkapkan, awal mula tambang ilegal masuk ke lingkungan warga adalah melalui bujukan harga tinggi atas lahan. Ketika satu dua warga tergoda dan menyerahkan kebunnya, warga lain yang semula menolak pun akhirnya ikut melepaskan lahannya.

    “Awalnya masyarakat tak tergoda, tapi karena beberapa rekan merelakan lahannya, akhirnya mereka ikut juga. Potensi ekonomi lewat perkebunan hilang,” tambahnya.

    Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa dampak dari aktivitas ini bukan hanya pada kerugian negara akibat hilangnya Dana Bagi Hasil (DBH), tapi juga kerusakan lingkungan, penghancuran infrastruktur publik, dan merosotnya kualitas hidup warga.

    “Fasilitas pemerintah seperti jalan dan jembatan rusak karena digunakan tambang ilegal. Sementara pendapatan negara malah hilang,” tegas legislator asal Kutai Kartanegara ini.

    Menurutnya, praktik tambang ilegal ini semakin canggih. Ada upaya sistematis untuk menyamarkan hasil tambang agar terlihat legal di mata hukum dan pasar. Salah satu caranya adalah melewatkan hasil tambang ke perusahaan pemegang izin resmi, sehingga masuk ke rantai pasok legal.

    “Ini bukan lagi tambang liar, tapi tambang terselubung dengan jaringan kuat,” ucapnya.

    DPRD Kaltim melalui Komisi I meminta agar pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum segera bertindak. Ia menyoroti perlunya peningkatan jumlah inspektur tambang, pengawasan ketat di lapangan, dan kebijakan hukum yang lebih tegas.

    “Kalau sudah ilegal, jelas harus ditindak. Jangan tunggu ini itu. Jangan sampai korporasi justru jadi bagian dari ilegalitas pertambangan,” tegas Salehuddin.

    Ia juga mendorong revisi regulasi pengawasan tambang, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergoda iming-iming uang dari pelaku tambang ilegal.

    “Kita perlu benahi sistem dari hulunya. Kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan media jadi kunci,” katanya.

    Sebagai penutup, Salehuddin mengajak seluruh elemen untuk tidak diam menghadapi perusakan lingkungan yang terorganisir ini. Ia optimis bahwa melalui penataan kebijakan dan pengawasan terpadu, praktik tambang ilegal dapat ditekan dan diakhiri.

    “Pelan tapi pasti, kita bisa menata ulang sistem ini demi masa depan Kaltim yang lebih baik,” pungkasnya.

    ormas PKP2B Salehuddin Tambang Ilegal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    4.500 Massa Diperkirakan Turun, Kesbangpol Samarinda Pastikan Kota Tetap Kondusif

    April 20, 2026

    Pemprov Kaltim Gelar Coffee Morning Bersama Ormas, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi

    April 13, 2026

    Pokir DPRD Kaltim Terancam Berkurang, DPRD Minta Aspirasi Masyarakat Tetap Diakomodasi

    April 2, 2026

    DPRD Kaltim Ingatkan WFH Tak Ganggu Pelayanan Publik, Soroti Potensi Kecemburuan ASN

    April 2, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Mahasiswa Lakukan Aksi Simbolik, Pemprov Kaltim Sebut Tak Ada Undangan Resmi

    Ratu ArifanzaMei 6, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketidakhadiran respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap ajakan…

    Dinamika di Balik Rp288,5 Miliar, Gratispol Fokuskan Tepat Sasaran

    Mei 6, 2026

    Dari Samarinda untuk Indonesia, PKN II Angkatan X Targetkan Lahirkan Pemimpin Transformasional

    Mei 6, 2026

    Pesut Etam Menggila di Segiri! Borneo FC Tekuk Persita, Perebutan Tahta Kian Membara

    Mei 5, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    1 2 3 … 3,088 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.