Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PSSI Samarinda Benahi Jadwal Soeratin 2026, Akhiri Praktik Pemain Tampil Beruntun

    Juni 30, 2026

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026

    Pemkot Samarinda Mulai Cicil Pembayaran Utang ke Kontraktor, Target Lunas Akhir 2026

    Juni 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Evaluasi PAD 2025, Soroti Potensi Besar Pajak Rumah Makan
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Evaluasi PAD 2025, Soroti Potensi Besar Pajak Rumah Makan

    RidhoBy RidhoFebruari 6, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi ditemui awak media seusai rapat (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melakukan evaluasi terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025, sekaligus membahas target peningkatan pendapatan pada 2026.

    Evaluasi ini difokuskan pada sektor-sektor yang telah mencapai target maupun yang masih memiliki potensi untuk ditingkatkan.

    Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi.

    Rapat bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diawali dengan permintaan data realisasi PAD 2025. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sektor mana yang telah memenuhi target dan mana yang masih belum optimal.

    “Awal tahun ini kita meminta data karena ingin mengevaluasi PAD 2025, mana yang sudah mencapai target dan mana yang belum. Kemudian kita juga minta target 2026 serta mendiskusikan potensi peningkatan pendapatan dan kendala yang dihadapi,” ujar Iswandi Jumat, 6 Februari 2026.

    Pada pembahasan tersebut, DPRD menyoroti dua sumber PAD utama yang berada langsung di bawah pengelolaan Bapenda, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya dari sektor rumah makan dan restoran.

    Menurutnya, potensi pajak dari rumah makan di Samarinda masih sangat besar. Namun, tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak dinilai masih menjadi kendala utama.

    “PBJT untuk makanan sebenarnya potensinya besar sekali. Pajak itu kan dibayar oleh konsumen saat makan, bukan ditanggung pemilik rumah makan. Hanya saja, ada yang belum sepenuhnya disetorkan. Ini yang perlu kita minimalkan agar pendapatan bisa maksimal,” jelasnya.

    Dari data sementara, pendapatan PBJT sektor rumah makan pada 2025 berkisar antara Rp120 miliar hingga Rp144 miliar. Angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan dapat menembus lebih dari Rp200 miliar per tahun.

    Kemudian ia menyebutkan, salah satu kendala yang diidentifikasi adalah keterbatasan alat perekam transaksi atau tapping box yang dipasang di kasir rumah makan. Saat ini, Bapenda baru memiliki sekitar 120 unit alat tersebut.

    “Kalau dengan 120 alat saja bisa menghasilkan lebih dari Rp100 miliar, bayangkan kalau jumlahnya ditambah menjadi 500 unit. Tentu potensi pendapatannya jauh lebih besar,” katanya.

    Lebih lanjuta, ia mendorong agar pengadaan alat perekam transaksi tersebut dapat ditambah, baik melalui anggaran APBD maupun dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perbankan. Menurutnya, investasi untuk penambahan alat akan sebanding dengan peningkatan PAD yang dihasilkan.

    “Kalau kita mengeluarkan anggaran misalnya Rp20 miliar untuk pengadaan alat dan potensi pendapatan bisa mencapai ratusan miliar, tentu ini sangat masuk akal. Kita minta perhitungan teknisnya dari Bapenda agar bisa dibahas lebih lanjut,” ujarnya.

    Komisi II DPRD Samarinda menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan tidak membebani masyarakat. Optimalisasi penerimaan pajak, khususnya dari sektor yang pajaknya telah dibayar konsumen, dinilai sebagai langkah yang adil dan realistis.

    Selain itu, ia juga menargetkan peningkatan kontribusi PAD terhadap APBD dalam lima tahun ke depan. Mereka berharap komposisi PAD dapat mencapai 50 persen dari total APBD agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat dapat berkurang.

    “Tren PAD dari 2019 sampai 2025 terus meningkat, bahkan hampir 100 persen. Kalau lima tahun ke depan bisa naik lagi 100 persen, PAD kita bisa mencapai lebih dari Rp2 triliun. Dengan begitu, postur APBD akan lebih kuat dan pembangunan tetap berjalan meski ada pengurangan dana dari pusat,” pungkasnya.

     

    DPRD Samarinda Iswandi PAD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026

    DPRD Tunda Hearing Perumda Varia Niaga, Iswandi Petakan Temuan ke Zona Merah, Kuning, dan Hijau

    Juni 30, 2026

    79 Warga Kehilangan Tempat Tinggal, DPRD Minta Evaluasi Kawasan Padat Penduduk

    Juni 30, 2026

    DPRD Samarinda Akan Prioritaskan Anggaran Keagamaan untuk Jaga Kondusivitas Kota

    Juni 29, 2026

    Soroti Isu Normalisasi LGBT, Sri Puji Dukung Sanksi Pidana

    Juni 29, 2026

    BPR Samarinda Belum Keluar dari Zona Merugi, DPRD Ragukan Target Laba 2026 Tercapai

    Juni 29, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    PSSI Samarinda Benahi Jadwal Soeratin 2026, Akhiri Praktik Pemain Tampil Beruntun

    R’syaJuni 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – PSSI Kota Samarinda mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Piala Soeratin 2026. Panitia melakukan…

    Pemadaman Bergilir Ancam Roda Ekonomi Samarinda, DPRD Khawatir Pelaku Usaha Merugi

    Juni 30, 2026

    Pemkot Samarinda Mulai Cicil Pembayaran Utang ke Kontraktor, Target Lunas Akhir 2026

    Juni 30, 2026

    Ririn Sari Dewi, Kini Diskominfo Fokus Perkuat Komunikasi Publik hingga Literasi Digital

    Juni 30, 2026

    Penciutan RKAB Batu Bara Ancam 180 Ribu Tenaga Kerja, Tekan Pertumbuhan Ekonomi Kaltim

    Juni 30, 2026
    1 2 3 … 3,182 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.