Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Bahas Tanah Tumpang Tindih di Polder Air Hitam
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Bahas Tanah Tumpang Tindih di Polder Air Hitam

    LarasBy LarasFebruari 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Rabu, 19 Februari 2025, membahas kelanjutan penyelesaian tanah tumpang tindih di kawasan transmigrasi wilayah RT 13 Kelurahan Loa Bahu dan ganti rugi lahan yang berada di Jalan Polder Air Hitam Kelurahan Air Hitam Chairul Anwar dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 745 dan 746.

    Mengenai persoalan pertama, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra menjelaskan lahan polder tersebut terdapat sebuah gedung olahraga yang biasa dipakai untuk anggar atau taekwondo.

    Tetapi, ada masyarakat yang mengklaim bahwa lahan berdirinya gedung tersebut adalah miliknya. Dijelaskan Samri melalui hasil diskusi dengan BPKAD, terdapat pembebasan lahan yang memang belum selesai, sehingga menimbulkan konflik hingga hari ini.

    “Dari aset tadi mengakui bahwa memang ada masih 7 orang yang belum dibebaskan. Tapi dari pihak aset itu meminta pemilik lahan ini mengajukan ke BPN untuk ditentukan titik koordinatnya demi memastikan dimana sih lahan yang diklaim oleh masyarakat ini,” jelasnya.

    Saat ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunggu para warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut untuk melakukan proses-proses yang telah disampaikan pihak BPKAD.

    “Nah ini yang ditunggu pemilik lahan untuk mengajukan penentuan titik koordinat dulu. Setelah itu baru pemerintah kota bisa melakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya.

    Kemudian, untuk persoalan kedua mengenai ganti rugi lahan Chairul Anwar. Di mana lahan yang sudah dimilikinya setelah sekian puluh tahun, tiba-tiba berubah menjadi lahan transmigrasi. Kepemilikan sertifikat dan lain-lain pun diblokir sejak 2003 lalu dan tidak berfungsi sebagaimana saat Chairul mengetahui hal ini.

    “Karena ada surat dari Kementerian Transmigrasi bersurat ke BPN untuk tidak diproses. Nah itulah kemudian masyarakat itu mengadu ke DPRD untuk minta kejelasan,” paparnya.

    Masalah lahan transmigrasi ini akan ditelusuri lebih lanjut oleh BPKAD. Politikus PKS itu berharap masalah dapat mendapat titik terang, dengan tidak merugikan salah satu pihak saja.

    BPKAD DPRD Samarinda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026

    Penataan SKM Kini Berpayung Hukum, Bangunan di Bantaran Ditertibkan Bertahap

    Juni 9, 2026

    Sempadan Sungai Bisa Atasi Banjir, DPRD Masih Cari Celah Kewenangan

    Juni 9, 2026

    Tambang Makan Korban Lagi, Deni: Kaltim Menyumbang Kekayaan, Tapi Menanggung Derita

    Juni 9, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    Buka di Samarinda, W Superclub Terancam Disidak Jika Tak Penuhi Standar Keselamatan

    Juni 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Nur AjijahJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Haedar memastikan,…

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026

    Samarinda Bangun PLTSa, DPRD Pertanyakan Nasib 10 Insinerator yang Sudah Dibeli

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.