Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Samarinda Bahas Tanah Tumpang Tindih di Polder Air Hitam
    DPRD Samarinda

    DPRD Samarinda Bahas Tanah Tumpang Tindih di Polder Air Hitam

    LarasBy LarasFebruary 19, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Rabu, 19 Februari 2025, membahas kelanjutan penyelesaian tanah tumpang tindih di kawasan transmigrasi wilayah RT 13 Kelurahan Loa Bahu dan ganti rugi lahan yang berada di Jalan Polder Air Hitam Kelurahan Air Hitam Chairul Anwar dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 745 dan 746.

    Mengenai persoalan pertama, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra menjelaskan lahan polder tersebut terdapat sebuah gedung olahraga yang biasa dipakai untuk anggar atau taekwondo.

    Tetapi, ada masyarakat yang mengklaim bahwa lahan berdirinya gedung tersebut adalah miliknya. Dijelaskan Samri melalui hasil diskusi dengan BPKAD, terdapat pembebasan lahan yang memang belum selesai, sehingga menimbulkan konflik hingga hari ini.

    “Dari aset tadi mengakui bahwa memang ada masih 7 orang yang belum dibebaskan. Tapi dari pihak aset itu meminta pemilik lahan ini mengajukan ke BPN untuk ditentukan titik koordinatnya demi memastikan dimana sih lahan yang diklaim oleh masyarakat ini,” jelasnya.

    Saat ini, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menunggu para warga yang mengklaim memiliki lahan tersebut untuk melakukan proses-proses yang telah disampaikan pihak BPKAD.

    “Nah ini yang ditunggu pemilik lahan untuk mengajukan penentuan titik koordinat dulu. Setelah itu baru pemerintah kota bisa melakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya.

    Kemudian, untuk persoalan kedua mengenai ganti rugi lahan Chairul Anwar. Di mana lahan yang sudah dimilikinya setelah sekian puluh tahun, tiba-tiba berubah menjadi lahan transmigrasi. Kepemilikan sertifikat dan lain-lain pun diblokir sejak 2003 lalu dan tidak berfungsi sebagaimana saat Chairul mengetahui hal ini.

    “Karena ada surat dari Kementerian Transmigrasi bersurat ke BPN untuk tidak diproses. Nah itulah kemudian masyarakat itu mengadu ke DPRD untuk minta kejelasan,” paparnya.

    Masalah lahan transmigrasi ini akan ditelusuri lebih lanjut oleh BPKAD. Politikus PKS itu berharap masalah dapat mendapat titik terang, dengan tidak merugikan salah satu pihak saja.

    BPKAD DPRD Samarinda Samri Shaputra
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    MPLS Sekolah Rakyat Mundur dari Jadwal Nasional, Baru Digelar Akhir Juli

    July 20, 2026

    DPRD Samarinda Cari Solusi Pendanaan Awal Kontingen Porprov, Penginapan Jadi Prioritas

    July 20, 2026

    Distribusi LPG Dinilai Lebih Tepat Dikelola Koperasi Merah Putih Ketimbang Bisnis Ritel

    July 16, 2026

    15 Tahun Menanti Sertifikat Rumah, Sengketa Nasabah dan BTN Belum Temui Titik Terang

    July 13, 2026

    Gerindra Dorong 70 Persen Dana Probebaya Dialihkan untuk Pelatihan Kerja Warga

    July 11, 2026

    Sindir Ketiadaan Beasiswa Pemkot, Anhar: Jadikan Dulu Wali Kota dari PDIP

    July 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar) Ridwai mengungkapkan daerahnya masih kekurangan 49…

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026

    Arus Urbanisasi ke Samarinda Meningkat Sejak IKN, Tenaga Kerja Lokal Diminta Jadi Prioritas

    July 25, 2026

    Rudy Mas’ud Akan Benahi Daya Tampung Sekolah Usai Kisruh SPMB

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,238 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.