Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    Juni 20, 2026

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Kota Samarinda Setuju Investor Masuk, Rofik: Asal Saling Menguntungkan
    DPRD Samarinda

    DPRD Kota Samarinda Setuju Investor Masuk, Rofik: Asal Saling Menguntungkan

    AdminBy AdminNovember 30, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna DPRD Kota Samarinda masa persidangan III tahun 2020.

    Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda Abdul Rofik mengatakan sudah mengesahkan 3 raperda selama 2020 dan 10 raperda sedang dibahas.

    “Total ada sekitar 12 reperda, kenapa belum disahkan karena kurang naskah akademik atau kajian ilmiah terkendala pandemi Covid-19,” ungkap Rofik saat ditemui di sela-sela rapat paripurna, Senin (30/11/2020).

    Dikatakan Rofik, pada tahun 2021 DPRD Samarinda akan memprioritaskan raperda tentang pandemi Covid-19. Selain itu Raperda tentang Ketahanan Pangan.

    “Kami akan membahas secara serius Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Lalu, penyertaan modal kepada PDAM yang banyak dikeluhkan masyarakat tentang air bersih dan penyertaan modal untuk UMKM,” kata Rofik.

    Politikus PKS itu mengatakan bahwa pembahasan Raperda tentang Kerja Sama Daerah akan memberikan angin segar untuk investor datang ke Samarinda.

    “Kami memberikan ruang kepada investor untuk Samarinda. Asal semua diuntungkan. Kita diuntungkan mereka juga senang investasi di Samarinda,” tutur Rofik.

    Nantinya, akan dilakukan pembahasan, koordinasi dan sinkronisasi antara Bapemperda dan pemkot yang dilakukan secara berkesinambungan. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut.

    “Perda untuk RTRW akan dibahas lebih lanjut di 2021. Nanti daerah mana yang tidak boleh dibangun dan daerah mana saja yang boleh dibangun, dan perda yang lain,” tutup Rofik.

    Pembahasan antara Bapemperda bersama Bagian Hukum Sekretariat Kota Samarinda beserta instansi terkait sudah mengakomodasi pandangan umum fraksi-fraksi. Dan yang penting tanggapan atau jawaban wali kota terhadap pemandangan tersebut.

    “Proses pembahasan telah dilakukan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.

    Rapat paripurna ini dihadiri 34 anggota dewan dari 45 total keseluruhan anggota DPRD Kota Samarinda, sehingga sudah memenuhi kuorum.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    DPRD Samarinda Pastikan Polemik THR Tenaga Kependidikan Tuntas, Guru Tak Perlu Takut Melapor

    Juni 20, 2026

    Jelang Pilwali Samarinda, Gerindra Beri Sinyal Kuat Probebaya Tetap Dilanjutkan

    Juni 20, 2026

    SPMB Dikawal Jaksa hingga Polisi, DPRD Samarinda Pastikan Tak Ada Ruang bagi Gratifikasi dan Titipan

    Juni 20, 2026

    Dulu Terpinggirkan, Kini Punya Kesempatan yang Sama: Setahun Perjalanan Sekolah Rakyat Samarinda

    Juni 20, 2026

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pakar Hukum Soroti Kasus Korupsi yang Menggantung, Minta Penegak Hukum Segera Ambil Keputusan

    R’syaJuni 20, 2026

    Insitkaltim, Samarinda – Praktik penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian…

    Donor Darah, Selain Menolong Sesama Juga Bermanfaat Bagi Kesehatan Tubuh

    Juni 20, 2026

    BPKAD Kaltim Pastikan Setiap Pendapatan Daerah Sekecil Apapun Nilainya, Harus Masuk Kas Daerah

    Juni 20, 2026

    Pasar Pagi Usai Revitalisasi Sepi Pembeli, Akses dan Tata Letak Jadi Sorotan

    Juni 20, 2026

    1.667 Lulusan Diwisuda, Rektor Unmul: Awal Perjalanan Menuju Kontribusi Nyata

    Juni 20, 2026
    1 2 3 … 3,158 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.