Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    Juli 22, 2026

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Kota Pasuruan Sahkan Dua Raperda, Fokus Bantuan Parpol dan Jalan Lingkar Utara
    Politik

    DPRD Kota Pasuruan Sahkan Dua Raperda, Fokus Bantuan Parpol dan Jalan Lingkar Utara

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 25, 2025Updated:Februari 4, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) serta Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Utara (JLU). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna IV di Aula Utama Gedung DPRD Kota Pasuruan, Senin (25/8/2025). Dalam sidang tersebut, juru bicara fraksi menyampaikan berbagai tanggapan, masukan dan saran.

    Teks: Walikota Pasuruan saat memberikan sambutannya dalam Paripurna di gedung DPRD kota Pasuruan.

    Fraksi Hanura, melalui Muhammad Sulaiman, menekankan bahwa JLU harus menjadi program prioritas sebagai upaya pemerataan pembangunan yang diharapkan berdampak besar pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pertumbuhan ekonomi kawasan utara Pasuruan.

    Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya (API), melalui Hasyim Asyari menilai demokrasi lokal perlu diperkuat melalui bantuan keuangan parpol yang proporsional.

    “Fraksi API menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi agar setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Fraksi PKS, lewat H Ismu Hardianto mengapresiasi langkah Pemkot Pasuruan yang melakukan pembaruan nilai bantuan parpol dalam raperda ini setelah lebih dari 10 tahun stagnan. Ia meminta agar penyesuaian dilakukan secara periodik dan diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

    Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan JLU, namun menekankan seluruh tahapan pelaksanaan wajib sesuai peraturan perundang-undangan.

    Fraksi PKB senada, meminta pemerintah segera menyampaikan roadmap pendanaan JLU yang jelas, terukur, dan transparan, agar publik dapat menilai komitmen pemerintah mempercepat proyek strategis tersebut.

    Fraksi Partai Golkar menyoroti pentingnya tanggung jawab parpol penerima bantuan keuangan, terutama melalui laporan pertanggungjawaban yang disertai kewajiban perpajakan.

    Berdasarkan penyampaian akhir, seluruh fraksi DPRD Kota Pasuruan menyetujui kedua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

    Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. “Atas nama Pemerintah Kota Pasuruan, saya mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dewan atas saran, ide, dan gagasan yang telah diberikan. Dengan kolaborasi, kerja sama, dan komitmen yang kuat, saya yakin seluruh program dapat terealisasi demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

    Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan M Toyib didampingi Wakil Ketua I Ismail Marzuki, serta dihadiri Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026

    IKN Dikebut Menuju Ibu Kota Politik 2028, Otorita Evaluasi Seluruh Proyek Strategis

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    DWP Kaltim Dorong Pemberdayaan Anggota Lewat Peluang Ekonomi Kreatif Hampers

    R’syaJuli 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Atikah Ujang mendorong…

    Pemkot Samarinda Siapkan Perwali untuk Akhiri Tumpang Tindih Program dan Data Antar-OPD

    Juli 22, 2026

    Andi Harun Bantah Jembatan Mahkota II Gelap karena Tak Ada Anggaran, Kabel Dicuri Saat APBD Berjalan

    Juli 22, 2026

    Dugaan Maladministrasi Pegawai Disdag Samarinda Rampung Diperiksa, Sanksi Tunggu BKPSDM

    Juli 22, 2026

    Srikandi Merdeka Cup 2026 Jaring Talenta Timnas Putri U-17

    Juli 22, 2026
    1 2 3 … 3,232 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.