Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sambut September, Hotel Claro Pandurata Samarinda Tebar Beragam Promo Menarik

    September 3, 2026

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Usulkan Verifikasi Lapangan Sebelum MK Putuskan Nasib Dusun Sidrap
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Usulkan Verifikasi Lapangan Sebelum MK Putuskan Nasib Dusun Sidrap

    AminahBy AminahAgustus 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat mediasi di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Konflik batas wilayah Dusun Sidrap antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap krusial. DPRD Kalimantan Timur mendorong verifikasi lapangan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan final atas judicial review yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat mediasi di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 meminta pengecekan langsung ke Sidrap. Kondisi di lapangan menunjukkan masyarakat Sidrap lebih mengakses layanan publik dari Bontang dibanding Kutim.

    “Jarak tempuh menjadi alasan utama masyarakat Sidrap lebih memilih Bontang untuk mengakses fasilitas publik mereka. Verifikasi lapangan akan memberikan gambaran utuh sebelum MK memutuskan secara final,” kata Hasanuddin.

    Mediasi dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

    Gubernur Rudy Mas’ud membuka opsi pelaksanaan mediasi lanjutan di Jakarta maupun langsung di Kalimantan Timur. Ia juga mengajak kementerian teknis seperti ATR/BPN, Kehutanan untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.

    “Mediasi ini bukan akhir, tapi langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. Sinergi dengan kementerian teknis harus diperkuat,” ujar Rudy.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pihaknya telah menyusun tiga skenario penyesuaian batas wilayah. Sidrap termasuk dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan, termasuk pengembangan 100 ribu hektare lahan pertanian dan pemekaran menjadi desa.

    “Program selama lima tahun ke depan yakni 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di Dusun Sidrap. Ke depan juga program pemekaran wilayah Sidrap dari berstatus dusun menjadi desa,” jelasnya.

    Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa gugatan ke MK hanya menyangkut Dusun Sidrap. Hampir seluruh pelayanan publik warga Sidrap berasal dari Bontang, meski secara administratif wilayah tersebut masih tercatat di Kutim.

    “Secara administratif Sidrap memang milik Kutim, namun secara de facto pelayanan publik seluruhnya dari Bontang. Ini alasan kami mengajukan judicial review,” kata Neni.

    Mediasi lanjutan dan verifikasi lapangan menjadi jalan tengah untuk menjamin keputusan MK mencerminkan realitas sosial dan aspirasi warga. DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses ini demi keadilan semua pihak.

    ATR/BPN Dusun Sidrap H Rudy Masud Hasanuddin Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Andi Harun Ajak Hasanuddin Mas’ud Belajar APBD: Saya Terangkan dengan Bahasa Bayi

    Agustus 11, 2026

    Hasanuddin Mas’ud Bongkar Potensi PAD Kaltim dari Pajak Alat Berat hingga Air Permukaan

    Agustus 10, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Payung Hukum Pengelolaan Sumur Tua

    Juli 9, 2026

    Jelang Paripurna Hak Angket 13 Juli, Hamas Isyaratkan Ikuti Sikap Fraksi Golkar

    Juli 3, 2026

    DPRD Kaltim Soroti Ancaman PHK, Inflasi hingga Keselamatan Alur Sungai Mahakam

    Juli 2, 2026

    BPS Kaltim Kerahkan 3.085 Petugas Sensus Ekonomi, Kejujuran Data Warga Jadi Kunci

    Juni 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sambut September, Hotel Claro Pandurata Samarinda Tebar Beragam Promo Menarik

    IraSeptember 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Memasuki September 2026, Hotel Claro Pandurata Samarinda menghadirkan beragam promo menarik bagi masyarakat.…

    Andi Harun Soroti Temuan BPK Berulang, Dorong Sistem APBD Terintegrasi

    September 3, 2026

    Bukan Sekadar Penghargaan, Andi Harun Ingin ASN Award Bentuk Budaya Kinerja

    September 3, 2026

    Tarik Ulur Cabor Berakhir, Porprov Kaltim VIII Tetapkan 59 Cabor

    September 3, 2026

    Kualitas Udara Samarinda Tembus 100, Pemkot Belum Liburkan Sekolah

    September 3, 2026
    1 2 3 … 3,317 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.