Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kekurangan Guru Samarinda Diprediksi Tembus 700 Orang, Skema PJLP Harus Masuk Anggaran 2027

    Juni 3, 2026

    Bersepeda Malam Jadi Tren Hiburan Baru Warga Samarinda

    Juni 2, 2026

    Cantik Tidak Lagi Harus Putih, Standar Beauty Mulai Bergeser

    Juni 2, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Usulkan Verifikasi Lapangan Sebelum MK Putuskan Nasib Dusun Sidrap
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Usulkan Verifikasi Lapangan Sebelum MK Putuskan Nasib Dusun Sidrap

    SittiBy SittiAgustus 3, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat mediasi di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Konflik batas wilayah Dusun Sidrap antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memasuki tahap krusial. DPRD Kalimantan Timur mendorong verifikasi lapangan sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan final atas judicial review yang diajukan Pemerintah Kota Bontang.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam rapat mediasi di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025 meminta pengecekan langsung ke Sidrap. Kondisi di lapangan menunjukkan masyarakat Sidrap lebih mengakses layanan publik dari Bontang dibanding Kutim.

    “Jarak tempuh menjadi alasan utama masyarakat Sidrap lebih memilih Bontang untuk mengakses fasilitas publik mereka. Verifikasi lapangan akan memberikan gambaran utuh sebelum MK memutuskan secara final,” kata Hasanuddin.

    Mediasi dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.

    Gubernur Rudy Mas’ud membuka opsi pelaksanaan mediasi lanjutan di Jakarta maupun langsung di Kalimantan Timur. Ia juga mengajak kementerian teknis seperti ATR/BPN, Kehutanan untuk ikut menyelesaikan persoalan ini.

    “Mediasi ini bukan akhir, tapi langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat. Sinergi dengan kementerian teknis harus diperkuat,” ujar Rudy.

    Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyebut pihaknya telah menyusun tiga skenario penyesuaian batas wilayah. Sidrap termasuk dalam rencana pembangunan lima tahun ke depan, termasuk pengembangan 100 ribu hektare lahan pertanian dan pemekaran menjadi desa.

    “Program selama lima tahun ke depan yakni 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di Dusun Sidrap. Ke depan juga program pemekaran wilayah Sidrap dari berstatus dusun menjadi desa,” jelasnya.

    Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan bahwa gugatan ke MK hanya menyangkut Dusun Sidrap. Hampir seluruh pelayanan publik warga Sidrap berasal dari Bontang, meski secara administratif wilayah tersebut masih tercatat di Kutim.

    “Secara administratif Sidrap memang milik Kutim, namun secara de facto pelayanan publik seluruhnya dari Bontang. Ini alasan kami mengajukan judicial review,” kata Neni.

    Mediasi lanjutan dan verifikasi lapangan menjadi jalan tengah untuk menjamin keputusan MK mencerminkan realitas sosial dan aspirasi warga. DPRD Kaltim berkomitmen mengawal proses ini demi keadilan semua pihak.

    ATR/BPN Dusun Sidrap H Rudy Masud Hasanuddin Mas'ud
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kursi Sekwan Kaltim Belum Bertuan, DPRD Masih Tunggu Usulan Nama dari Gubernur

    Mei 26, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    BPK Bongkar Dugaan Kelebihan Pembayaran Miliaran di Kaltim, Program Gratispol hingga Proyek Infrastruktur Tersorot

    Mei 25, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    DPRD Kaltim Dorong Revisi Perda Sungai Mahakam, Fokus Tingkatkan PAD dan Tertibkan Penambatan Ilegal

    April 7, 2026

    Polemik Pokir, DPRD Kaltim Nilai 160 Usulan Masih Relevan

    April 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kekurangan Guru Samarinda Diprediksi Tembus 700 Orang, Skema PJLP Harus Masuk Anggaran 2027

    SittiJuni 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Persoalan kekurangan tenaga pengajar di Kota Samarinda diperkirakan semakin serius hingga akhir…

    Bersepeda Malam Jadi Tren Hiburan Baru Warga Samarinda

    Juni 2, 2026

    Cantik Tidak Lagi Harus Putih, Standar Beauty Mulai Bergeser

    Juni 2, 2026

    Kasus Ring Jantung RSUD AWS, Kemenkes dan Majelis Profesi Turun Tangan

    Juni 2, 2026

    Joging Sore di Polder, Mahasiswa Akhir: Jaga Kesahatan Sekaligus Healing Dari Skripsi

    Juni 2, 2026
    1 2 3 … 3,116 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.