Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    September 9, 2026

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Ekonomi»Belum Meratanya Nomenklatur di Daerah, Jadi Kendala Perkembangan Ekonomi Kreatif
    Ekonomi

    Belum Meratanya Nomenklatur di Daerah, Jadi Kendala Perkembangan Ekonomi Kreatif

    IraBy IraJuli 18, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kabid Ekraf Dispar Kaltim, Awang Khaliq (Insitekaltim/Nur)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Khaliq mengatakan, hingga kini baru sebagian daerah yang memiliki nomenklatur ekraf.

    “Kondisi tersebut memengaruhi optimalisasi pembinaan dan pengembangan pelaku ekonomi kreatif di daerah,” tegas Awang Khaliq, Sabtu, 18 Juli 2026.

    Diakui, pengembangan sektor ekonomi kreatif (ekraf) di Kaltim, masih menghadapi sejumlah tantangan.

    Salah satu persoalan utama ialah belum seluruh pemerintah kabupaten dan kota memiliki nomenklatur atau perangkat khusus yang menangani sektor ekonomi kreatif.

    “Masih banyak tantangannya. Tidak semua kabupaten dan kota punya nomenklatur ekonomi kreatif. Baru dua daerah yang sudah memiliki, sementara daerah lainnya masih dalam proses menuju ke sana,” ujarnya.

    Menurut Awang, dukungan kepala daerah sangat dibutuhkan agar sektor ekonomi kreatif mendapat perhatian yang sejajar dengan sektor pembangunan lainnya.

    Dengan adanya nomenklatur yang jelas, program pengembangan ekraf diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

    Ia juga menilai masih banyak anggapan bahwa ekonomi kreatif sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal, meski memiliki keterkaitan, keduanya memiliki perbedaan mendasar.

    “Ekraf dan UMKM memang hampir sama, tetapi ekonomi kreatif memiliki nilai tambah. Ada proses pengkajian produk, digitalisasi, strategi pemasaran, hingga business matching yang membuat produknya memiliki daya saing lebih tinggi,” jelasnya.

    Menurutnya, nilai tambah tersebut tidak hanya terletak pada produk, tetapi juga pada inovasi pelayanan, konsep usaha, pengalaman konsumen, hingga strategi pemasaran yang mampu meningkatkan daya saing di pasar.

    Karena itu, Dispar Kaltim terus mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar memperkuat kelembagaan ekonomi kreatif sekaligus memperluas pembinaan bagi para pelaku usaha kreatif.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

     

    Awang Khaliq Ekonomi kreatif Ekraf Nomenklatur
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ira

    Related Posts

    Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Belanja Dituntut Berorientasi Hasil

    September 9, 2026

    Sawah Betapus Dilanda Kekeringan, Petani Khawatir Hasil Panen Anjlok

    September 9, 2026

    Aset Daerah Kaltim Banyak Belum Produktif, Pansus Dorong Jadi Sumber PAD

    September 8, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Standar Harga untuk Cegah Mark Up Sejak Perencanaan

    September 8, 2026

    Perusahaan Kehutanan Kaltim Diusulkan Jadi Perseroda, Bidik Perdagangan Karbon

    September 7, 2026

    B50 Buka Peluang Sawit Kaltim Jadi Sumber Energi Alternatif

    September 7, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bukan Kekurangan Anggaran, Ini Alasan Insentif Guru Samarinda Terlambat Dibayar

    R’syaSeptember 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan insentif guru triwulan II yang belum…

    Hadapi Eskalasi Karhutla, Pemkot Siagakan Damkar dengan Response Time 10 Menit

    September 9, 2026

    Usai Pemadaman Karhutla, Kualitas Udara dan ISPU PM2.5 Turun ke Kategori Sedang

    September 9, 2026

    MTQN Jadi Ajang Penguatan Pendidikan Al-Qur’an, Kaltim Siap Tampilkan Generasi Berprestasi dan Berakhlak

    September 9, 2026

    Pemkot Samarinda Perketat Pengawasan Pematangan Lahan hingga Tingkat RT

    September 9, 2026
    1 2 3 … 3,330 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.