Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026

    Kubar 19 Hari Tanpa Hujan, BMKG Prediksi Curah Hujan Kaltim Tetap Rendah hingga Akhir Juli

    Juli 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi

    SittiBy SittiJuli 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Raperda Pendidikan Sarkowi V Zahry saat memimpin rapat perdana penyusunan KAK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk membahas regulasi tersebut menggelar rapat internal pertama pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

    Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa rapat awal difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dokumen ini menjadi pedoman strategis yang mengarahkan kinerja pansus selama proses legislasi berlangsung, agar pembahasan berjalan sistematis dan tepat sasaran.

    “Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja Panitia Khusus sebagai dasar arah dan strategi kerja pansus dalam membahas raperda dimaksud,” ucap Sarkowi.

    Ia menjelaskan urgensi regulasi ini tidak lepas dari dinamika pendidikan di Kaltim yang terus berkembang, namun belum sepenuhnya didukung kerangka hukum yang adaptif. Oleh karena itu, kehadiran raperda dianggap penting untuk menjamin pemerataan akses, kualitas layanan, dan transparansi tata kelola pendidikan.

    “Raperda ini harus menjamin pemerataan, mutu, serta partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Bukan hanya soal infrastruktur atau kurikulum, tetapi juga soal keadilan akses dan tata kelola yang transparan,” katanya.

    Pansus akan melakukan pemetaan isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi. Termasuk di antaranya adalah penguatan kelembagaan pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, dan penataan anggaran secara proporsional.

    Tak hanya menyasar aspek administratif, pansus juga merancang pendekatan faktual dengan menggelar konsultasi publik, dialog bersama pemangku kepentingan, dan studi komparatif ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

    Dalam proses tersebut, pansus akan melibatkan beragam elemen seperti organisasi profesi guru, akademisi, pemerhati pendidikan, dan unsur masyarakat. Semua masukan akan didokumentasikan dan dikaji dalam penyusunan naskah akhir regulasi.

    “Kita tidak ingin produk hukum ini hanya bersifat administratif. Ia harus hidup dan membumi, menjadi solusi nyata bagi persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” ujar Sarkowi.

    Targetnya, pembahasan raperda dapat dirampungkan pada tahun anggaran berjalan agar hasilnya bisa segera diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan mendatang. Pansus optimistis raperda ini akan melahirkan regulasi yang progresif, kontekstual, dan berpihak pada generasi masa depan Kaltim.

    KAK Pansus Raperda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    Juni 26, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    SittiJuli 21, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah derasnya eksploitasi batu bara dan sumber daya alam Kalimantan Timur…

    Kendaraan Mati KIR dan Pajak, Tak Bisa Beli Solar Subsidi

    Juli 21, 2026

    Kubar 19 Hari Tanpa Hujan, BMKG Prediksi Curah Hujan Kaltim Tetap Rendah hingga Akhir Juli

    Juli 21, 2026

    Perpustakaan Samarinda Buka Donasi Buku dan Koleksi Lawas untuk Edukasi Generasi Muda

    Juli 21, 2026

    Penerangan hingga Sambungan Aspal Jembatan Mahakam Ulu Dibenahi, CCTV Segera Dipasang

    Juli 21, 2026
    1 2 3 … 3,229 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.