Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    July 25, 2026

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi

    SittiBy SittiJuly 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Raperda Pendidikan Sarkowi V Zahry saat memimpin rapat perdana penyusunan KAK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk membahas regulasi tersebut menggelar rapat internal pertama pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

    Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa rapat awal difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dokumen ini menjadi pedoman strategis yang mengarahkan kinerja pansus selama proses legislasi berlangsung, agar pembahasan berjalan sistematis dan tepat sasaran.

    “Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja Panitia Khusus sebagai dasar arah dan strategi kerja pansus dalam membahas raperda dimaksud,” ucap Sarkowi.

    Ia menjelaskan urgensi regulasi ini tidak lepas dari dinamika pendidikan di Kaltim yang terus berkembang, namun belum sepenuhnya didukung kerangka hukum yang adaptif. Oleh karena itu, kehadiran raperda dianggap penting untuk menjamin pemerataan akses, kualitas layanan, dan transparansi tata kelola pendidikan.

    “Raperda ini harus menjamin pemerataan, mutu, serta partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Bukan hanya soal infrastruktur atau kurikulum, tetapi juga soal keadilan akses dan tata kelola yang transparan,” katanya.

    Pansus akan melakukan pemetaan isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi. Termasuk di antaranya adalah penguatan kelembagaan pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, dan penataan anggaran secara proporsional.

    Tak hanya menyasar aspek administratif, pansus juga merancang pendekatan faktual dengan menggelar konsultasi publik, dialog bersama pemangku kepentingan, dan studi komparatif ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

    Dalam proses tersebut, pansus akan melibatkan beragam elemen seperti organisasi profesi guru, akademisi, pemerhati pendidikan, dan unsur masyarakat. Semua masukan akan didokumentasikan dan dikaji dalam penyusunan naskah akhir regulasi.

    “Kita tidak ingin produk hukum ini hanya bersifat administratif. Ia harus hidup dan membumi, menjadi solusi nyata bagi persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” ujar Sarkowi.

    Targetnya, pembahasan raperda dapat dirampungkan pada tahun anggaran berjalan agar hasilnya bisa segera diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan mendatang. Pansus optimistis raperda ini akan melahirkan regulasi yang progresif, kontekstual, dan berpihak pada generasi masa depan Kaltim.

    KAK Pansus Raperda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    July 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    July 4, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    July 2, 2026

    DPRD Kawal Rencana Kawasan Industri Samarinda, Tegaskan Pengembangan Harus Mengacu RTRW

    June 26, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    May 1, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    March 22, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Soft Launch Relationship, Cara Anak Muda Menjaga Privasi di Media Sosial

    R’syaJuly 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Di tengah kemudahan membagikan berbagai momen kehidupan melalui media sosial, sebagian anak…

    Lewat Drag Bike, Seno Aji Ingin Balap Liar Beralih ke Lintasan Resmi

    July 25, 2026

    Kubar Kurang 49 Guru PAI, DPRD Minta Kejelasan Kewenangan

    July 25, 2026

    Genjot Pertumbuhan UMKM, DPPKUKM Kaltim Cetak 50 Wirausaha Baru Tahun Ini

    July 25, 2026

    Kasus Tertinggalnya Kawat Medis Pada Pasien, Dinkes Dorong Perbaikan Tata Kelola Pelayanan

    July 25, 2026
    1 2 3 … 3,239 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.