Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    September 29, 2026

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi

    AminahBy AminahJuli 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Raperda Pendidikan Sarkowi V Zahry saat memimpin rapat perdana penyusunan KAK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk membahas regulasi tersebut menggelar rapat internal pertama pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

    Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa rapat awal difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dokumen ini menjadi pedoman strategis yang mengarahkan kinerja pansus selama proses legislasi berlangsung, agar pembahasan berjalan sistematis dan tepat sasaran.

    “Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja Panitia Khusus sebagai dasar arah dan strategi kerja pansus dalam membahas raperda dimaksud,” ucap Sarkowi.

    Ia menjelaskan urgensi regulasi ini tidak lepas dari dinamika pendidikan di Kaltim yang terus berkembang, namun belum sepenuhnya didukung kerangka hukum yang adaptif. Oleh karena itu, kehadiran raperda dianggap penting untuk menjamin pemerataan akses, kualitas layanan, dan transparansi tata kelola pendidikan.

    “Raperda ini harus menjamin pemerataan, mutu, serta partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Bukan hanya soal infrastruktur atau kurikulum, tetapi juga soal keadilan akses dan tata kelola yang transparan,” katanya.

    Pansus akan melakukan pemetaan isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi. Termasuk di antaranya adalah penguatan kelembagaan pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, dan penataan anggaran secara proporsional.

    Tak hanya menyasar aspek administratif, pansus juga merancang pendekatan faktual dengan menggelar konsultasi publik, dialog bersama pemangku kepentingan, dan studi komparatif ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

    Dalam proses tersebut, pansus akan melibatkan beragam elemen seperti organisasi profesi guru, akademisi, pemerhati pendidikan, dan unsur masyarakat. Semua masukan akan didokumentasikan dan dikaji dalam penyusunan naskah akhir regulasi.

    “Kita tidak ingin produk hukum ini hanya bersifat administratif. Ia harus hidup dan membumi, menjadi solusi nyata bagi persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” ujar Sarkowi.

    Targetnya, pembahasan raperda dapat dirampungkan pada tahun anggaran berjalan agar hasilnya bisa segera diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan mendatang. Pansus optimistis raperda ini akan melahirkan regulasi yang progresif, kontekstual, dan berpihak pada generasi masa depan Kaltim.

    KAK Pansus Raperda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Jaga Hutan Malah Dapat Dana Lebih Kecil, Pansus DPRD Kaltim Minta Skema Jasa Lingkungan Diubah

    September 8, 2026

    PAN-NasDem Minta Empat Raperda Kaltim Tak Tumpang Tindih Kewenangan

    Agustus 10, 2026

    Demi Matangkan Regulasi, DPRD Samarinda Tambah Masa Kerja Pansus I

    Agustus 8, 2026

    Sekolah Masih Menumpang, DPRD Kaltim Minta Anggaran Pendidikan Fokus Tuntaskan Infrastruktur

    Juli 27, 2026

    Kian Terhimpit Ritel Modern, Regulasi Baru Pasar Tradisional Samarinda Rampung 3 Bulan Lagi

    Juli 5, 2026

    Bapemperda Matangkan Perda Lingkungan Hidup, Segera Masuk Tahap Harmonisasi

    Juli 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tiga Bulan Tersisa, Kepala Dinkes Kaltim Baru Dihadapkan Sejumlah Persoalan Kesehatan

    AminahSeptember 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pergantian pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) berlangsung ketika sejumlah persoalan…

    Pimpin Bapenda Kaltim, Dasmiah Bidik PAD dari Pajak Perusahaan hingga Alat Berat

    September 29, 2026

    Target 2.000 MBR, Gratispol Biaya Administrasi Rumah Kaltim Baru 214 Penerima

    September 28, 2026

    Anggaran Menyusut, Target Bedah Rumah Kaltim 2026 Turun Jadi 516 Unit

    September 28, 2026

    Enam Pejabat Strategis Pemprov Kaltim Dirotasi, Ini Posisi Barunya

    September 28, 2026
    1 2 3 … 3,367 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.