Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    Juni 7, 2026

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Mulai Bahas Raperda Pendidikan, Libatkan Guru dan Akademisi

    SittiBy SittiJuli 31, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua Pansus Raperda Pendidikan Sarkowi V Zahry saat memimpin rapat perdana penyusunan KAK
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk membahas regulasi tersebut menggelar rapat internal pertama pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

    Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa rapat awal difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dokumen ini menjadi pedoman strategis yang mengarahkan kinerja pansus selama proses legislasi berlangsung, agar pembahasan berjalan sistematis dan tepat sasaran.

    “Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja Panitia Khusus sebagai dasar arah dan strategi kerja pansus dalam membahas raperda dimaksud,” ucap Sarkowi.

    Ia menjelaskan urgensi regulasi ini tidak lepas dari dinamika pendidikan di Kaltim yang terus berkembang, namun belum sepenuhnya didukung kerangka hukum yang adaptif. Oleh karena itu, kehadiran raperda dianggap penting untuk menjamin pemerataan akses, kualitas layanan, dan transparansi tata kelola pendidikan.

    “Raperda ini harus menjamin pemerataan, mutu, serta partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Bukan hanya soal infrastruktur atau kurikulum, tetapi juga soal keadilan akses dan tata kelola yang transparan,” katanya.

    Pansus akan melakukan pemetaan isu-isu strategis terkait penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi. Termasuk di antaranya adalah penguatan kelembagaan pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, dan penataan anggaran secara proporsional.

    Tak hanya menyasar aspek administratif, pansus juga merancang pendekatan faktual dengan menggelar konsultasi publik, dialog bersama pemangku kepentingan, dan studi komparatif ke daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa.

    Dalam proses tersebut, pansus akan melibatkan beragam elemen seperti organisasi profesi guru, akademisi, pemerhati pendidikan, dan unsur masyarakat. Semua masukan akan didokumentasikan dan dikaji dalam penyusunan naskah akhir regulasi.

    “Kita tidak ingin produk hukum ini hanya bersifat administratif. Ia harus hidup dan membumi, menjadi solusi nyata bagi persoalan pendidikan yang dihadapi masyarakat Kaltim,” ujar Sarkowi.

    Targetnya, pembahasan raperda dapat dirampungkan pada tahun anggaran berjalan agar hasilnya bisa segera diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan mendatang. Pansus optimistis raperda ini akan melahirkan regulasi yang progresif, kontekstual, dan berpihak pada generasi masa depan Kaltim.

    KAK Pansus Raperda Sarkowi V Zahry
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Raperda TBC-HIV Perkuat Pencegahan hingga Akar Rumput

    Juni 6, 2026

    Raperda Reklame Masuk Tahap Krusial, DPRD Upayakan Keseimbangan PAD dan Iklim Investasi

    Juni 3, 2026

    Sawit Warga Loa Janan Rusak Diterjang Lumpur, Tiga Perusahaan Tambang Didesak Bertanggung Jawab

    Mei 26, 2026

    Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Kaltim Buka Peluang Bentuk Pansus LHP

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    Mei 25, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Gratispol Sudah Jalan, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Jangan Lambat Beri Kepastian Mahasiswa

    SittiJuni 7, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Program Gratispol pendidikan gratis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berjalan dan…

    Bukan Musuhan, Banyak Orang Kini Memilih Mengurangi Lingkaran Pertemanan

    Juni 7, 2026

    Big Mall Selalu Jadi Pilihan Warga Samarinda, Menghabiskan Akhir Pekan

    Juni 7, 2026

    Hingga Mei 2026, Realisasi Pajak Reklame Samarinda Baru Capai 12 Persen

    Juni 7, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026
    1 2 3 … 3,128 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.