Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Larangan Atlet Emas PON di Porprov, Samarinda Khawatir Target Juara Umum Terganggu

    September 24, 2026

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    September 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk
    Politik

    DPRD Kaltim Matangkan Hak Angket, Hasanuddin Mas’ud Sebut Pansus Bisa Dibentuk

    AminahBy AminahMei 25, 2026Updated:Juli 2, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memastikan agenda hak angket DPRD Kaltim mulai dimatangkan dan dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna 10 Juni 2026, Senin, 25/5/2026. (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai mematangkan tahapan pelaksanaan hak angket setelah agenda tersebut resmi dimasukkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

    Rapat paripurna terkait hak angket dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 usai masa reses DPRD berakhir.

    Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan seluruh proses akan dijalankan sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku di lembaga legislatif.

    “Tadi kan akhirnya paripurna rapat hak angket itu akan dimulai di 10 Juni. Teman-teman sudah siapkan di Banmus. Tinggal nanti mekanisme akan dilaksanakan,” ujar Hasanuddin usia rapat paripurna, Senin, 25 Mei 2026.

    Hasil konsultasi pimpinan DPRD Kaltim dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada prinsipnya memberikan kewenangan penuh kepada DPRD untuk menentukan langkah politik sesuai aturan internal dewan.

    “Kalau misalnya mau melaksanakan hak angket silakan. Tapi kan ada mekanisme yang harus kita ikuti, karena semua ada aturan,” katanya.

    Agenda hak angket kini telah resmi masuk dalam daftar pembahasan Banmus dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk ditetapkan lebih lanjut.

    “Ya kita sudah masukkan ke daftar Banmus. Nanti Banmus akan mengolah dan memasukkan dalam daftar sesuai mekanisme,” ucapnya.

    Hasanuddin juga membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus (pansus) apabila nantinya dianggap diperlukan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.

    “Paripurna nanti yang menentukan. Bahkan kita bentuk pansusnya kalau memang dibutuhkan nanti, tergantung teman-teman tujuh fraksi,” tegasnya.

    Rencana penggunaan hak angket DPRD Kaltim belakangan menjadi perhatian publik karena dinilai menjadi salah satu instrumen pengawasan politik paling serius yang dimiliki lembaga legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

    Hak angket sendiri merupakan hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu kebijakan pemerintah daerah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas bagi masyarakat serta diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyebut hasil konsultasi ke Kemendagri mengarahkan agar proses hak angket tetap berjalan melalui tahapan resmi DPRD.

    “Seluruh unsur pimpinan dan perwakilan fraksi di Banmus telah menyepakati penjadwalan rapat paripurna hak angket pada 10 Juni 2026,” katanya.

    Dengan mulai dimatangkannya agenda tersebut, dinamika politik di DPRD Kaltim diperkirakan akan semakin menghangat dalam beberapa pekan ke depan.

    “Terutama terkait arah pembahasan dan substansi yang akan menjadi fokus penggunaan hak angket oleh legislatif daerah,” tandasnya.

     

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026

    Air Bersih Menipis, Dewan Samarinda Usul Dana Probebaya Bangun Sumur

    September 20, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    AminahSeptember 24, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur (Kaltim)…

    Larangan Atlet Emas PON di Porprov, Samarinda Khawatir Target Juara Umum Terganggu

    September 24, 2026

    Kasus ISPA Kaltim Mulai Turun, Asap dan Minim Hujan Masih Jadi Ancaman

    September 24, 2026

    Kemarau Tekan Panen Kaltim, Bulog Andalkan Pasokan Beras dari Sulsel dan Jatim

    September 24, 2026

    KPK Supervisi Perencanaan APBD Kaltim, Pemprov Siapkan Penyesuaian untuk RAPBD 2027

    September 23, 2026
    1 2 3 … 3,360 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.