
Insitekaltim, Samarinda – Ruas-ruas jalan yang belum tersentuh pembangunan di Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU) dinilai berpotensi menghambat geliat ekonomi lokal. DPRD Kalimantan Timur mengingatkan, bila jalan dibiarkan terbengkalai, maka peluang ekonomi dan konektivitas antarwilayah bisa lenyap tanpa hasil.
Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdurahman KA, mendorong pemerintah provinsi untuk memberikan dukungan anggaran pembangunan infrastruktur jalan di dua wilayah tersebut, khususnya pada sejumlah ruas jalan non-status yang belum masuk dalam kewenangan provinsi.
“Harapan kami ke depan, delapan ruas jalan di Paser yang saat ini belum berstatus provinsi dapat memperoleh dukungan dari pemerintah provinsi, baik melalui bantuan keuangan maupun mekanisme lainnya,” ujar Abdurahman, saat di temui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin 19 Mei 2025.
Saat ini, hanya terdapat dua ruas jalan di Paser yang berstatus jalan provinsi, yakni ruas Janju–Jone–Pondong Baru dan Kerang–Tanjung Aru. Meskipun kedua ruas itu hampir mencapai kondisi mantap, masih ada delapan ruas lain yang memerlukan penanganan serius.
Abdurahman menambahkan, total kebutuhan anggaran untuk peningkatan delapan ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun berdasarkan perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Paser.
Sebagian besar ruas tersebut sebelumnya berstatus non-provinsi, namun Pemerintah Kabupaten Paser telah mengajukan perubahan status ke pemerintah pusat agar menjadi jalan kabupaten.
“Kami berharap perubahan status ini dapat memudahkan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi, sehingga pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.
Sementara itu, di wilayah PPU, ruas jalan Ambulu–Minung sepanjang sekitar 500 meter juga menjadi perhatian. Meski sudah diperbaiki sebagian, masih diperlukan dukungan tambahan agar kualitas jalannya benar-benar mantap.
“Kami berharap pemerintah provinsi dapat memberikan perhatian khusus terhadap ruas jalan di PPU, mengingat pentingnya infrastruktur jalan dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kondisi jalan provinsi di Paser yang kini sudah mencapai 99 persen mantap tidak membuat pemerintah provinsi abai terhadap dukungan lanjutan.
“Jangan sampai karena jalan provinsi di Paser sudah hampir 100 persen mantap, tidak ada lagi alokasi anggaran dari provinsi. Paser tetap membutuhkan dukungan, terutama untuk peningkatan jalan yang belum berstatus provinsi,” paparnya.
Dengan sinergi dan dukungan dari pemerintah provinsi, Abdurahman berharap pembangunan infrastruktur jalan di Paser dan PPU dapat dipercepat dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata.