Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    Oktober 20, 2026

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Dukung Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Dukung Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul

    AminahBy AminahApril 30, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Aksi demonstrasi mewarnai halaman Gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu 30 April 2025, ketika lebih dari 100 mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) menuntut kepastian hukum atas kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

    Massa yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Bersatu itu meminta DPRD Kaltim turun tangan menekan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak pelaku.

    Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry langsung menemui massa dan menyatakan dukungan atas tuntutan mereka. Ia menegaskan bahwa kawasan KHDTK memiliki status khusus sebagai area pendidikan dan pelatihan, sehingga keberadaan tambang ilegal di dalamnya tidak bisa ditoleransi.

    “Terkait penambangan di area hutan dengan status pendidikan, tentu itu pelanggaran serius. Ada laporan dari Unmul, dalam hal ini diwakili Fakultas Kehutanan, yang sudah dilayangkan ke Gakkum dan Polda. Kita sepakat untuk mendorong kelanjutan penegakan hukum agar jelas ke depannya,” kata Sarkowi.

    Ia menambahkan, momentum ini harus digunakan untuk memperbaiki perhatian terhadap KHDTK Unmul, baik dari sisi fasilitas, anggaran, maupun sumber daya manusia.

    “Ini jadi peluang penting agar pemerintah pusat lebih memperhatikan KHDTK di Kaltim,” ujarnya.

    Menurut hasil pemantauan lapangan, kerusakan yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang ilegal mencapai 3,26 hektare. Mahasiswa menilai, penanganan kasus ini terkesan lamban meski laporan sudah masuk sejak awal April 2025.

    “Kami aksi karena hingga kini belum ada kejelasan. Info terakhir hanya dari media sosial, ada dua inisial tersangka yaitu ‘R’ dan ‘A’, tapi belum ada transparansi ke kampus maupun ke kami,” ujar Muhammad Syafi’i, Humas Aliansi Rimbawan Bersatu Fahutan Unmul.

    Ia berharap DPRD benar-benar menindaklanjuti dan menyuarakan desakan kepada Gakkum LHK serta pihak kepolisian agar kasus ini tidak mandek. Bila tak ada perkembangan berarti, mahasiswa berencana menggelar aksi lanjutan.

    KHDTK Unmul merupakan kawasan hutan yang ditetapkan untuk kegiatan riset, praktik lapangan, dan pendidikan kehutanan. Kerusakan di kawasan ini dikhawatirkan berdampak jangka panjang terhadap fungsi ekologis dan proses akademik.

    Aksi demonstrasi DPRD Kaltim KHDTK Unmul Sarkowi V Zahry Unmul
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Aminah

    Related Posts

    Lima Provinsi di Kalimantan Diusulkan Bersatu Dorong Penanganan Karhutla ke Pusat

    Oktober 19, 2026

    Jahidin Meninggal Dunia, Kaltim Kehilangan Legislator Senior

    Oktober 15, 2026

    Kaltim Masih Bergantung Sapi dari Luar Daerah, 58 Ekor Disalurkan ke Peternak Samarinda

    Oktober 14, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dikejar Batas 30 September, Pembahasan APBD Perubahan Kaltim 2026 Digelar Maraton

    Oktober 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    38 Hektare Lahan Terbakar, Disbun Kaltim Mulai Waspadai Api Merembet ke Perkebunan

    AminahOktober 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) masih perlu…

    Golkar Samarinda Bidik Kursi Ketua DPRD pada Pemilu 2029

    Oktober 20, 2026

    Andi Harun: Pemusnahan Barang Bukti Jadi Bukti Kepastian Hukum

    Oktober 20, 2026

    Sri Puji Nilai PJJ akibat Karhutla Belum Efektif bagi Semua Siswa

    Oktober 20, 2026

    Borneo FC Menang di AFC Challenge League, Pemkot Samarinda Dorong Kemajuan Sepak Bola Daerah

    Oktober 20, 2026
    1 2 3 … 3,395 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.