
Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus pembunuhan Rusel (60), warga Desa Muara Kate, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, yang terjadi pada 15 November 2024. Hingga kini, delapan bulan pascakejadian, pelaku masih belum terungkap dan masyarakat kian resah atas lambannya proses hukum tersebut.
“Ini bukan perkara kecil. Nyawa orang melayang dan sudah delapan bulan belum ada kepastian. Kami mendesak aparat hukum bergerak lebih cepat,” kata Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, saat diwawancarai pada Senin, 23 Juni 2025.
Peristiwa berdarah itu terjadi saat Rusel dan rekannya, Ansouka (55), tengah tidur di pos penjagaan sebuah rumah dua lantai yang dijadikan pusat pengawasan warga terhadap aktivitas tambang. Rusel tewas di tempat akibat luka bacok, sementara Ansouka mengalami luka serius. Belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Kami memahami ini wilayah sensitif karena menyangkut aktivitas perusahaan besar. Tapi jangan sampai ini justru jadi alasan pembiaran hukum,” tambah Salehuddin.
Ia menyebut, kehadiran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke lokasi pada 14 Juni 2025 seharusnya menjadi momentum serius penegakan hukum. Kunjungan tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya bersifat simbolik, tetapi mesti diikuti dengan tindakan konkret oleh kepolisian.
“Warga butuh kepastian dan rasa aman. Jangan sampai mereka merasa dikhianati oleh lambannya negara dalam memberi perlindungan hukum,” ujarnya.
Salehuddin juga menekankan, pengusutan kasus ini harus diiringi dengan pembenahan tata kelola wilayah tambang. Ia menyoroti banyaknya kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan jalan negara tanpa pengawasan tonase.
“Penggunaan jalan umum oleh truk tambang itu jadi sumber ketegangan warga. Selain merusak infrastruktur, kondisi ini juga jadi latar belakang konflik sosial. Pemerintah harus tegas,” jelasnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Salehuddin mendukung kebijakan pembatasan waktu operasi truk tambang yang diusulkan Gubernur Kaltim. Namun ia menegaskan bahwa kebijakan permanen yang melarang hauling di jalan umum harus tetap menjadi target akhir.
“Sif malam bisa jadi solusi sementara, tapi arahnya tetap. Nol hauling di jalan umum. Warga tidak boleh terus-menerus jadi korban,” pungkasnya.