Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Juni 8, 2026

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»DPRD Kaltim Bentuk Pansus RPJMD, Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
    DPRD Kaltim

    DPRD Kaltim Bentuk Pansus RPJMD, Kawal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

    SittiBy SittiJuni 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan, Ekti Imanuel
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu 11 Juni 2025.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri sejumlah anggota, Sekertaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni serta unsur Sekretariat DPRD.

    “RPJMD adalah fondasi utama pembangunan lima tahun ke depan. DPRD berkewajiban mengawalnya dengan cermat agar setiap kebijakan yang tertuang betul-betul menjawab tantangan dan potensi Kalimantan Timur,” ujar Ekti.

    Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh anggota pansus dapat bekerja secara kolektif dan lintas fraksi demi kepentingan masyarakat Kaltim secara menyeluruh.

    Selanjutnya, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, membacakan langsung susunan keanggotaan dan mandat Pansus dalam sidang paripurna tersebut. Sesuai hasil kesepakatan fraksi-fraksi, komposisi Pansus RPJMD mencakup keterwakilan dari seluruh partai politik di DPRD.

    Pansus ini beranggotakan 15 orang dari berbagai fraksi. Adapun struktur kepemimpinan ditetapkan sebagai berikut:
    Ketua: Syarifatul Sya’diah (Fraksi Golkar)
    Wakil Ketua: Sigit Wibowo (Fraksi PAN–Nasdem)

    Daftar anggota pansus antara lain: Muhammad Husni Fahruddin, Yusuf Mustafa, Sapto Setyo Pramono (Fraksi Golkar), Agus Suwandi, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi (Fraksi Gerindra), H. Baba, Didik Agung Eko Wahyono (Fraksi PDIP), Jahidin Fakri, Damayanti (Fraksi PKB), Arfan (Fraksi PAN–Nasdem), Agusriansyah Ridwan (Fraksi PKS), dan Nurhadi (Fraksi Demokrat).

    Pansus diberi mandat untuk membahas Rancangan Perda RPJMD 2025–2029, menyelenggarakan rapat kerja dan koordinasi lintas sektor, serta menelaah dokumen strategis pembangunan daerah. Masa kerja pansus ditetapkan selama 3 bulan dan berakhir setelah tujuan pembahasan tercapai bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

    “Pansus ini bekerja untuk menyelaraskan prioritas pembangunan lima tahun ke depan. Ini bukan sekadar dokumen, tapi peta jalan masa depan Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Negara,” kata Norhayati Usman.

    Seluruh biaya operasional pansus dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur melalui Sekretariat DPRD.

    Dengan terbentuknya pansus ini, DPRD Kaltim memastikan proses perumusan RPJMD 2025–2029 berjalan dengan pengawasan yang ketat, partisipatif, dan transparan, sebagai fondasi perencanaan pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan berorientasi kesejahteraan rakyat.

    APBD Ekti Imanuel RPJMD Sri Wahyuni
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat NasDem, Proses PAW Kamaruddin Ibrahim Belum Dijadwalkan

    Mei 25, 2026

    DPRD Kaltim Kantongi Restu Kemendagri, Paripurna Penetapan Hak Angket Dijadwalkan 10 Juni

    Mei 25, 2026

    Ledakan Proyek Besar di Samarinda Dinilai Belum Berdampak Signifikan pada Penurunan Angka Pengangguran

    Mei 22, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026

    Tak Batasi Usia, Gratispol Kaltim Buka Jalan Dokter Jadi Spesialis

    Mei 3, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Masih Menggantung, Tarik Ulur Politik Fraksi Jadi Penghambat

    Mei 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dukung Konsep Tri City IKN, Samarinda Siapkan Infrastruktur dan Pengendalian Banjir

    Nur AjijahJuni 8, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebagai wilayah utama pendukung ibu kota baru, Pemerintah Kota Samarinda terus mempersiapkan berbagai…

    Lima Perusahaan di Samarinda Masuk Daftar Merah KLH, DPRD Desak Tindak Lanjut

    Juni 8, 2026

    SPMB Samarinda 2026 Serba Online, Simak Tahapan dan Jalur Pendaftarannya

    Juni 8, 2026

    Tren Kenaikan Mulai Terlihat, Harga Beras Pasar Segiri Masih Stabil

    Juni 8, 2026

    Bayu Surya Nahkodai JMSI Kaltim, Siap Teruskan Jejak Mohammad Sukri

    Juni 8, 2026
    1 2 3 … 3,130 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.