Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    BPS Kaltim Perbarui Potensi Ekonomi Lewat Sensus Ekonomi 2026

    Juli 3, 2026

    DPRD Desak Pendataan Ulang Konsesi Tambang, Kepastian Hak Tanah Warga Tak Boleh Diabaikan

    Juli 3, 2026

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»DPRD Desak Pendataan Ulang Konsesi Tambang, Kepastian Hak Tanah Warga Tak Boleh Diabaikan
    DPRD Samarinda

    DPRD Desak Pendataan Ulang Konsesi Tambang, Kepastian Hak Tanah Warga Tak Boleh Diabaikan

    SittiBy SittiJuli 3, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronal Stephen Lonteng (Insitekaltim/Aminah)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong percepatan penataan dan inventarisasi lahan konsesi pertambangan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengurus hak atas tanah.

    Langkah tersebut mengemuka dalam audiensi yang difasilitasi Komisi I DPRD bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda dan sejumlah perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

    Pertemuan itu digelar menyusul permohonan BPN agar DPRD memfasilitasi klarifikasi data bidang tanah yang berada di kawasan konsesi tambang. Inventarisasi dilakukan untuk memastikan batas-batas penguasaan lahan sehingga pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat tidak lagi terkendala persoalan tumpang tindih data.

    Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda Ronal Stephen Lonteng mengatakan terdapat dua poin penting yang dihasilkan dalam audiensi tersebut. Salah satunya adalah kepastian bahwa PT MNM tidak memiliki lahan konsesi di kawasan Sungai Kapih.

    “Menurut informasi dari pihak perusahaan, mereka tidak memiliki lahan konsesi di Sungai Kapih. Dengan begitu masyarakat yang akan mengurus alas hak atau surat-surat pertanahan di wilayah itu bisa langsung diproses oleh pihak kelurahan,” ujar Ronal, Kamis, 2 Juli 2026.

    Selain itu, empat perusahaan yang hadir, yakni PT Insani Baru Perkasa, PT Lana Harita Indonesia, PT Mahakam Sumber Jaya, dan PT Multi Harapan Utama, menyatakan siap memberikan data wilayah konsesi kepada BPN melalui mekanisme resmi.

    Keterbukaan data tersebut menjadi langkah penting agar pemerintah memiliki basis informasi yang akurat mengenai penggunaan lahan di Samarinda. Selama ini, masih ditemukan keraguan terhadap status sejumlah bidang tanah karena belum adanya pemetaan yang benar-benar jelas antara lahan masyarakat dan wilayah konsesi perusahaan.

    “BPN ingin menginventarisasi lahan berdasarkan fungsi penggunaan dan jenis alas haknya. Jadi ke depan saat masyarakat mengurus sertifikat atau dokumen pertanahan tidak ada lagi keraguan apakah lahannya masuk wilayah konsesi atau tidak,” katanya.

    Inventarisasi bukan ditujukan untuk mencabut hak perusahaan, melainkan memperjelas batas-batas penguasaan lahan agar pelayanan publik berjalan lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi sengketa agraria.

    Kepastian administrasi menjadi kebutuhan mendesak mengingat masih ada warga yang mengalami hambatan dalam mengurus dokumen pertanahan akibat belum sinkronnya data kepemilikan lahan dengan data konsesi perusahaan.

    “Kalau data itu sudah jelas, BPN juga akan lebih mudah menerbitkan sertifikat karena status lahannya sudah terang dan tidak menimbulkan keraguan lagi,” ucapnya.

    DPRD hanya berperan sebagai fasilitator dalam pertemuan tersebut. Setelah perusahaan menyatakan kesediaannya memberikan informasi yang dibutuhkan, proses selanjutnya menjadi kewenangan BPN untuk melakukan verifikasi dan inventarisasi.

    “Kami hanya diminta memfasilitasi pertemuan antara BPN dan perusahaan. Perusahaan juga sudah menyatakan siap memenuhi permintaan data apabila BPN mengirimkan surat resmi,” jelasnya.

    Ia memastikan keempat perusahaan yang mengikuti audiensi merupakan perusahaan yang memiliki izin usaha. Namun demikian, pendataan tetap diperlukan agar seluruh wilayah konsesi terdokumentasi secara rinci dan menjadi dasar dalam pelayanan pertanahan maupun penyelesaian persoalan lahan di kemudian hari.

     

    DPRD Samarinda pertambangan Ronal Stephen Lonteng Tambang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Sitti

    Related Posts

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026

    Sempat Tertunda, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Pengesahan Raperda Kepemudaan Tahun Ini

    Juli 2, 2026

    Kuota SMP Negeri Minim, DPRD Samarinda Ambil Alih Jalur Darurat Manual dan Usut Oknum Manipulasi Koordinat

    Juli 2, 2026

    Ismail Latisi Minta Pemerintah Tak Hanya Obati HIV Tapi Cegah Kasus Baru

    Juli 2, 2026

    Rencana Konversi LPG 3 Kg ke CNG Merah Putih, Joha: Jangan Bebani Warga dengan Kesulitan Baru

    Juli 1, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply

    Anda harus masuk untuk berkomentar.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    BPS Kaltim Perbarui Potensi Ekonomi Lewat Sensus Ekonomi 2026

    R’syaJuli 3, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melaksanakan Sensus Ekonomi 2026…

    DPRD Desak Pendataan Ulang Konsesi Tambang, Kepastian Hak Tanah Warga Tak Boleh Diabaikan

    Juli 3, 2026

    Rawan Jadi Lokasi Bunuh Diri, DPRD Desak Pemasangan Pagar Pengaman di Jembatan Mahakam

    Juli 3, 2026

    Disiplin Berlatih Berbuah Prestasi, Atlet Cilik Taekwondo Samarinda Terus Ukir Pencapaian

    Juli 3, 2026

    Anggaran Pariwisata Samarinda Mengenaskan, Komisi II DPRD Usul Pemisahan OPD

    Juli 3, 2026
    1 2 3 … 3,189 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.