Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Usulkan Perda Pembinaan Anak Jalanan
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Usulkan Perda Pembinaan Anak Jalanan

    AdminBy AdminOktober 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.

    Ketua Badan Propemperda, Abdul Samad menuturkan keberadaan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen menjadi perhatian serius pihaknya saat ini.

    “Tentu ini menjadi salah satu tugas kita bersama DPRD dan Pemerintah terutama ketika anak jalanan ini menjadi keseriusan teman-teman DPRD,” kata Abdul Samad yang ditemui usai Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).

    Dijelaskan Abdul Samad bahwa yang sering menyebabkan anak terlantar dipicu kondisi orang tua yang kurang dalam segi ekonomi. Hal itu membuat orang tua kurang perhatian kepada anak. Akibatnya pendidikan anak terlantar. Karena tidak mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tua, anak memutuskan untuk mendapat penggantinya di jalanan.

    “Sebenarnya di Bontang ini kan minim sekali anak jalanan, tapi ada. Ketika ada beberapa anak yang ngamen di persimpangan, setelah kita datangi dan kita ajak berbicara ternyata memang mereka itu, ada yang sudah putus sekolah dan masalah desakan ekonomi orang tua,” ungkapnya.

    Abdul Samad juga menambahkan perlu disiapkan tempat pelatihan, sehingga dengan begitu anak-anak itu akan terbantu.

    “Kita dapat membantu dengan cara bisa diberdayakan anak- anak dan diberikan tempat penampungan dan pelatihan,” ucapnya.

    Politikus Partai Hanura tersebut mengatakan program pembinaan anak jalanan, pengemis dan gelandangan dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan kebutuhan dasar agar anak dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

    Diharapkan aturan ini nantinya dapat mencegah semakin meluasnya komunitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, terutama yang berada di jalan dan tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tarik Event Nasional ke Samarinda, DPRD Ingatkan Fasilitas Jangan Tertinggal

    Mei 18, 2026

    Anggaran Kaltim Terbatas, Gratispol Diusulkan Fokus ke SMA-SMK dan Warga Kurang Mampu

    Mei 18, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Penguatan Wisata Sungai dan Kalender Event Budaya

    Mei 16, 2026

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Raperda Limbah B3 Samarinda Terkendala Regulasi Pusat, DPRD Dorong Revisi

    Mei 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    SittiMei 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harapan masyarakat yang menunggu pembukaan rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun…

    Dinkes Kaltim Larang Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Bisa Sebabkan Diare dan Penyakit Menular

    Mei 20, 2026

    Bantuan Seragam Gratispol Tuai Banyak Pujian, Siswa Nyaman Orang Tua Bahagia

    Mei 20, 2026

    Konflik Lahan Bendungan Marangkayu Mulai Temui Titik Terang, Ganti Rugi Segera Diproses

    Mei 19, 2026

    Kaltim Diincar Jadi Provinsi Pelopor Penerapan Manajemen Talenta ASN Secara Penuh

    Mei 19, 2026
    1 2 3 … 3,098 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.