Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    Juli 23, 2026

    Rudy Mas’ud Ingatkan Orang Tua, Kehangatan Keluarga Tak Boleh Kalah dari Gawai

    Juli 23, 2026

    Porprov VIII Jadi Ajang Seleksi Awal Atlet Bulu Tangkis Menuju Prapon

    Juli 23, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Usulkan Perda Pembinaan Anak Jalanan
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Usulkan Perda Pembinaan Anak Jalanan

    AdminBy AdminOktober 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.

    Ketua Badan Propemperda, Abdul Samad menuturkan keberadaan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen menjadi perhatian serius pihaknya saat ini.

    “Tentu ini menjadi salah satu tugas kita bersama DPRD dan Pemerintah terutama ketika anak jalanan ini menjadi keseriusan teman-teman DPRD,” kata Abdul Samad yang ditemui usai Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).

    Dijelaskan Abdul Samad bahwa yang sering menyebabkan anak terlantar dipicu kondisi orang tua yang kurang dalam segi ekonomi. Hal itu membuat orang tua kurang perhatian kepada anak. Akibatnya pendidikan anak terlantar. Karena tidak mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tua, anak memutuskan untuk mendapat penggantinya di jalanan.

    “Sebenarnya di Bontang ini kan minim sekali anak jalanan, tapi ada. Ketika ada beberapa anak yang ngamen di persimpangan, setelah kita datangi dan kita ajak berbicara ternyata memang mereka itu, ada yang sudah putus sekolah dan masalah desakan ekonomi orang tua,” ungkapnya.

    Abdul Samad juga menambahkan perlu disiapkan tempat pelatihan, sehingga dengan begitu anak-anak itu akan terbantu.

    “Kita dapat membantu dengan cara bisa diberdayakan anak- anak dan diberikan tempat penampungan dan pelatihan,” ucapnya.

    Politikus Partai Hanura tersebut mengatakan program pembinaan anak jalanan, pengemis dan gelandangan dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan kebutuhan dasar agar anak dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

    Diharapkan aturan ini nantinya dapat mencegah semakin meluasnya komunitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, terutama yang berada di jalan dan tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Sentil Media Usai Diisukan Mengeluh, Andi Harun: Jangan Dipelintir dan Mengadu Domba Kader Gerindra

    Juli 23, 2026

    APBD Dinilai Tak Sanggup Biayai Jembatan Kudungga, Pemerintah Harus Kejar Dana APBN

    Juli 22, 2026

    TKD Kaltim Anjlok, Kepala Daerah Harus Bersatu Tagih Hak ke Pemerintah Pusat

    Juli 21, 2026

    PDIP Tetap Dorong Hak Angket, Samsun: Kalau Rugikan Rakyat Harus Dijalankan

    Juli 20, 2026

    Data Partai Politik di Kaltim Dimutakhirkan, KPU Mulai Validasi Berkelanjutan

    Juli 19, 2026

    Hak Angket DPRD Kaltim Mandek, Pengamat: Diduga Sengaja Diulur hingga Publik Lelah

    Juli 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    1.040 Mahasiswa di Berau Terima Gratispol Rp4,49 Miliar, Gubernur: Investasi SDM Kaltim

    R’syaJuli 23, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 1.040 mahasiswa dari tiga perguruan tinggi di Kabupaten Berau mulai merasakan…

    Rudy Mas’ud Ingatkan Orang Tua, Kehangatan Keluarga Tak Boleh Kalah dari Gawai

    Juli 23, 2026

    Porprov VIII Jadi Ajang Seleksi Awal Atlet Bulu Tangkis Menuju Prapon

    Juli 23, 2026

    Gelombang Sedang Landa Pesisir Kaltim, Nelayan Harus Pantau Prakiraan BMKG Sebelum Melaut

    Juli 23, 2026

    Andi Harun Pilih Tahan Sejumlah Program Demi Jaga TPP ASN

    Juli 23, 2026
    1 2 3 … 3,235 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.