Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kesbangpol Samarinda Ingatkan Parpol Hindari Hoaks dan Isu SARA yang Bisa Picu Perpecahan

    Agustus 18, 2026

    Emosi Ibu Berpengaruh pada Karakter Anak, Praktisi Hipnoterapi Ingatkan Pentingnya Kelola Perasaan

    Agustus 18, 2026

    Suparno Dorong Pembangunan Samarinda Terus Dilanjutkan, Sebut Wajah Kota Mulai Berubah

    Agustus 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Bontang»DPRD Bontang Usulkan Perda Pembinaan Anak Jalanan
    DPRD Bontang

    DPRD Bontang Usulkan Perda Pembinaan Anak Jalanan

    AdminBy AdminOktober 22, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Promperda, Abdul Samad memberikan keterangan Persnya terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, Ruang Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang II dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021.

    Ketua Badan Propemperda, Abdul Samad menuturkan keberadaan anak jalanan, gelandangan pengemis dan pengamen menjadi perhatian serius pihaknya saat ini.

    “Tentu ini menjadi salah satu tugas kita bersama DPRD dan Pemerintah terutama ketika anak jalanan ini menjadi keseriusan teman-teman DPRD,” kata Abdul Samad yang ditemui usai Rapat Paripurna, Selasa (20/10/2020).

    Dijelaskan Abdul Samad bahwa yang sering menyebabkan anak terlantar dipicu kondisi orang tua yang kurang dalam segi ekonomi. Hal itu membuat orang tua kurang perhatian kepada anak. Akibatnya pendidikan anak terlantar. Karena tidak mendapat perhatian dan kasih sayang dari orang tua, anak memutuskan untuk mendapat penggantinya di jalanan.

    “Sebenarnya di Bontang ini kan minim sekali anak jalanan, tapi ada. Ketika ada beberapa anak yang ngamen di persimpangan, setelah kita datangi dan kita ajak berbicara ternyata memang mereka itu, ada yang sudah putus sekolah dan masalah desakan ekonomi orang tua,” ungkapnya.

    Abdul Samad juga menambahkan perlu disiapkan tempat pelatihan, sehingga dengan begitu anak-anak itu akan terbantu.

    “Kita dapat membantu dengan cara bisa diberdayakan anak- anak dan diberikan tempat penampungan dan pelatihan,” ucapnya.

    Politikus Partai Hanura tersebut mengatakan program pembinaan anak jalanan, pengemis dan gelandangan dimaksudkan sebagai upaya mewujudkan kebutuhan dasar agar anak dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri serta dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

    Diharapkan aturan ini nantinya dapat mencegah semakin meluasnya komunitas anak jalanan, gelandangan dan pengemis, terutama yang berada di jalan dan tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PAN Samarinda Targetkan 7 Kursi DPRD, Konsolidasi Diperkuat hingga Tingkat Kelurahan

    Agustus 18, 2026

    Tak Ingin Elit di Internal Partai, PDI Perjuangan Samarinda Dorong Kader Turun ke Masyarakat

    Agustus 14, 2026

    Iswandi: Efisiensi Anggaran DPRD Samarinda Berlanjut, Kinerja Tetap Jadi Prioritas

    Agustus 14, 2026

    SDN 005 Loa Buah Kekurangan Enam Ruang Kelas, 370 Siswa Terpaksa Belajar Dua Sif

    Agustus 13, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Tunjangan Guru di TK Negeri 2, dari 14 Guru Hanya 2 yang Menerima

    Agustus 12, 2026

    Pemkot Samarinda Harus Lebih Kreatif Tingkat PAD, Tanpa Membebani Masyarakat

    Agustus 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kesbangpol Samarinda Ingatkan Parpol Hindari Hoaks dan Isu SARA yang Bisa Picu Perpecahan

    Andika SaputraAgustus 18, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda Yosua Laden, meminta seluruh…

    Emosi Ibu Berpengaruh pada Karakter Anak, Praktisi Hipnoterapi Ingatkan Pentingnya Kelola Perasaan

    Agustus 18, 2026

    Suparno Dorong Pembangunan Samarinda Terus Dilanjutkan, Sebut Wajah Kota Mulai Berubah

    Agustus 18, 2026

    Wahyu Hernaningsih Dorong Perempuan Kaltim Kelola Emosi dan Kesehatan Mental, Bidik Zero Stunting

    Agustus 18, 2026

    PAN Samarinda Targetkan 7 Kursi DPRD, Konsolidasi Diperkuat hingga Tingkat Kelurahan

    Agustus 18, 2026
    1 2 3 … 3,282 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.