Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Juni 20, 2026

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Balikpapan Bahas Raperda Ketertiban Umum
    Politik

    DPRD Balikpapan Bahas Raperda Ketertiban Umum

    AdminBy AdminJanuari 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Asih – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan gelar rapat paripurna  secara virtual membahas  pandangan umum Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi terhadap agenda nota penjelasan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas  Perda  Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecallae dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi IV DPRD Balikpapan, Senin (18/1/2021).

    Ketika ditemui awak media Sabaruddin Panrecale mengatakan, pihaknya mendengarkan bersama penjelasan-penjelasan dari Wali Kota Balikpapan tentang ketertiban umum ini.

    “Kami lagi mengatur jadwal kepada Badan Musyawarah kami untuk memberikan tanggapan-tanggapan kepada fraksi-fraksi nantinya,” kata Sabaruddin.

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini mengatakan nantinya akan mendapat masukan lagi yang disampaikan oleh pemerintah kota dan juga dari fraksi-fraksi.

    “Sekali lagi bahwa kepentingan ketertiban umum, fraksi juga mempunyai pandangan-pandangan sendiri  yang ingin disampaikan,” jelasnya.

    “Pak wali sudah berikan tanggapannya terkait ketertiban umum dan memang itu ada sedikit perubahan dalam peraturan daerah. Nantinya kami persilakan kepada fraksi-fraksi yang akan memberikan pandangannya  kepada tanggapan wali kota yang disampaikan pada hari ini,” tukasnya.

    Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi telah menyampaikan nota penjelasan mengenai penindakan penanganan Covid-19. Untuk pengawasan dilakukan oleh Satpol PP dan tim terpadu akan memantau dan menindak tegas pelanggar jika melakukan pelanggaran.

    Dijelaskannya, adanya Raperda tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum nantinya akan  memperkuat Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2020 sebagai payung hukum pemerintah Balikpapan untuk pelaksanaan dan penerapan ketertiban umum sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Didesak Maju Pilwali Samarinda, Saefuddin Zuhri Pilih Fokus Bekerja Ketimbang Berpolitik

    Juni 19, 2026

    Pangkas Celah Titipan, Parlemen Kaltim Minta Kuota Sekolah Negeri Dikunci

    Juni 18, 2026

    Lahan Pemakaman Menyusut, Pengembang Perumahan Akan Wajib Sediakan Area Makam

    Juni 17, 2026

    Belum Kantongi Andalalin, Ronal Desak Pemkot Tindak Tegas THM W Superclub

    Juni 17, 2026

    Permohonan Hibah TPU ke PT BBE Belum Terealisasi, DPRD Memfasilitasi Realisasi Permintaan Lahan

    Juni 17, 2026

    PDIP Desak Evaluasi Aturan Desil SPMB, Dinilai Menyulitkan Warga Miskin dan Memicu Ketimpangan Baru

    Juni 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Tangani Siswa Buta Aksara hingga Putus Sekolah, Kini SRT 57 Samarinda Mulai Torehkan Prestasi

    Nur AjijahJuni 20, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penuh tantangan, tahun pertama penyelenggaraan pendidikan berasrama bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera…

    Pemkot Pastikan LPG 3 Kg untuk Warga Miskin Aman, 18 Ribu Penerima Terdata

    Juni 19, 2026

    Kanada Pesta Gol ke Gawang Qatar, Kemenangan 6-0 Ukir Sejarah Baru di Piala Dunia 2026

    Juni 19, 2026

    Sekolah Berkeadilan Tak Bisa Lahir dari SPMB yang Bermasalah

    Juni 19, 2026

    Titipan dan Jual Beli Kursi Jadi Musuh Utama SPMB 2026, Disdikbud Kaltim Siapkan Sanksi Berat

    Juni 19, 2026
    1 2 3 … 3,156 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.