Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    September 27, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Politik»DPRD Balikpapan Bahas Raperda Ketertiban Umum
    Politik

    DPRD Balikpapan Bahas Raperda Ketertiban Umum

    AdminBy AdminJanuari 19, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Asih – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Kota Balikpapan gelar rapat paripurna  secara virtual membahas  pandangan umum Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi terhadap agenda nota penjelasan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas  Perda  Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

    Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecallae dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Balikpapan, khususnya Komisi IV DPRD Balikpapan, Senin (18/1/2021).

    Ketika ditemui awak media Sabaruddin Panrecale mengatakan, pihaknya mendengarkan bersama penjelasan-penjelasan dari Wali Kota Balikpapan tentang ketertiban umum ini.

    “Kami lagi mengatur jadwal kepada Badan Musyawarah kami untuk memberikan tanggapan-tanggapan kepada fraksi-fraksi nantinya,” kata Sabaruddin.

    Wakil Ketua DPRD Balikpapan ini mengatakan nantinya akan mendapat masukan lagi yang disampaikan oleh pemerintah kota dan juga dari fraksi-fraksi.

    “Sekali lagi bahwa kepentingan ketertiban umum, fraksi juga mempunyai pandangan-pandangan sendiri  yang ingin disampaikan,” jelasnya.

    “Pak wali sudah berikan tanggapannya terkait ketertiban umum dan memang itu ada sedikit perubahan dalam peraturan daerah. Nantinya kami persilakan kepada fraksi-fraksi yang akan memberikan pandangannya  kepada tanggapan wali kota yang disampaikan pada hari ini,” tukasnya.

    Sementara itu Wali Kota Balikpapan Rizal Efendi telah menyampaikan nota penjelasan mengenai penindakan penanganan Covid-19. Untuk pengawasan dilakukan oleh Satpol PP dan tim terpadu akan memantau dan menindak tegas pelanggar jika melakukan pelanggaran.

    Dijelaskannya, adanya Raperda tentang Perubahan atas Perda No 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum nantinya akan  memperkuat Peraturan Wali Kota No 23 Tahun 2020 sebagai payung hukum pemerintah Balikpapan untuk pelaksanaan dan penerapan ketertiban umum sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Jangan Anggap Sepele Kalau Ngorok Terjadi Hampir Setiap Malam

    AminahSeptember 27, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Suara ngorok mungkin sudah dianggap biasa di banyak rumah. Ada yang menganggapnya…

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Asam Lambung Mudah Naik, 10 Makanan Ini Bisa Jadi Alternatif

    September 26, 2026

    PAD Kaltim Dikoreksi Rp1,89 Triliun, Pendapatan Daerah 2026 Turun Jadi Rp13,36 Triliun

    September 26, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026
    1 2 3 … 3,365 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.