Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»DLH Minta Mie Gacoan Bangun IPAL Baru, Limbah Minyak Dinilai Berpotensi Cemari Drainase
    Pemkot Samarinda

    DLH Minta Mie Gacoan Bangun IPAL Baru, Limbah Minyak Dinilai Berpotensi Cemari Drainase

    RidhoBy RidhoMaret 5, 202602 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kota Samarinda, Agus Mariyanto sesuai melakukan peninjauan (Insitekaltim/Ridho Wardhana)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda menyoroti pengelolaan limbah cair di salah satu gerai Mie Gacoan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah yang bercampur minyak dan lemak ke saluran drainase.

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda Agus Mariyanto mengatakan, dari sisi perizinan lingkungan, usaha tersebut saat ini hanya memiliki dokumen Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SPPL).

    Menurutnya, dokumen tersebut berbeda dengan dokumen lingkungan yang lebih lengkap seperti UKL-UPL maupun AMDAL yang memiliki kewajiban pemantauan lebih rinci.

    “Kalau izin lingkungan yang dimiliki saat ini hanya SPPL. Jadi memang tidak ada kewajiban pemantauan secara detail seperti pada dokumen UKL-UPL atau AMDAL, tetapi pengelola tetap wajib menangani limbah yang dihasilkan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, persoalan utama yang menjadi perhatian DLH adalah proses pengolahan air limbah yang dinilai belum optimal. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, air limbah dari aktivitas dapur masih bercampur dengan minyak dan lemak.

    Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan jika tidak melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebelum dialirkan ke saluran air.

    “Air limbah yang ada masih bercampur dengan minyak dan lemak. Seharusnya ada proses pemisahan antara minyak, lemak, dan air limbah sebelum dibuang,” jelasnya.

    DLH juga menilai fasilitas yang disebut sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi usaha tersebut belum memenuhi standar pengolahan limbah. Fasilitas yang ada saat ini disebut hanya berupa kolam penampungan sementara.

    Karena itu, pihak DLH meminta pengelola menutup saluran pembuangan yang langsung terhubung ke drainase serta melakukan penyedotan limbah secara berkala sebagai langkah penanganan sementara.

    “Yang ada sekarang sebenarnya hanya kolam penampungan. Jadi kami sarankan saluran itu ditutup dan limbahnya disedot agar tidak langsung mengalir ke parit,” tegasnya.

    Selain itu, DLH juga telah memanggil manajemen pusat Mie Gacoan untuk membahas perbaikan sistem pengolahan limbah di seluruh cabang usaha tersebut.

    Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen menyampaikan komitmen untuk membangun instalasi pengolahan air limbah yang baru guna memperbaiki sistem pengelolaan limbah.

    “Mereka menyampaikan akan membangun IPAL baru, tetapi tentu membutuhkan waktu. Targetnya sekitar bulan Juni sudah bisa direalisasikan,” katanya.

    DLH menegaskan, dalam jangka pendek pengelola diminta rutin melakukan penyedotan limbah dan memastikan tidak ada lagi pembuangan langsung ke saluran drainase. Sementara itu, pembangunan IPAL baru diharapkan menjadi solusi jangka panjang agar pengolahan limbah lebih optimal dan tidak mencemari lingkungan di sekitar kawasan usaha.

     

    Agus Mariyanto Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DLH Samarinda Limbah Mie Gacoan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ridho

    Related Posts

    Tekan Risiko Stunting, Wawali Samarinda Soroti Pentingnya Edukasi Calon Pengantin

    Juni 8, 2026

    Bapperida Pastikan Program OPD 2027 Selaras dengan Target Pembangunan Samarinda

    Juni 4, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Belum Ditemukan Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Beracun

    Mei 11, 2026

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    DLH Samarinda Gerak Cepat Tangani Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Sistem Mobile Diterapkan

    Maret 23, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    R’syaJuni 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – General Manager Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan R Iwan…

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Skateboard Makin Diminati, KIS Kaltim Buka Ruang bagi Pemula

    Juni 12, 2026

    Kadin Kaltim Wanti-Wanti Pengusaha Daerah Tak Tersisih oleh Investor Besar

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.