Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dokter Favorit Berpotensi Tingkatkan Risiko Kelelahan, Dapat Mempengaruhi Kualitas Layanan

    Juni 5, 2026

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    Juni 5, 2026

    Dorong Penguatan Ekosistem Riset, Brida Kaltim Ingin Wujudkan Rumah Inovasi

    Juni 5, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Samarinda»Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah
    Samarinda

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Andika SaputraBy Andika SaputraMaret 30, 202603 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda Taufik Rahman saat diwawancara awak media (Insitekaltim/Andika)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menjelaskan persoalan tidak terbayarkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG) di SD 012 Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda disebabkan oleh kendala teknis pada sistem data yang terhubung langsung dengan pemerintah pusat.

    Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Samarinda Taufik Rahman menegaskan, saat ini mekanisme pengelolaan TPG sepenuhnya berbasis sistem nasional, sehingga pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan intervensi.

    “Data TPG itu diinput langsung oleh operator sekolah ke sistem kementerian. Kami di dinas hanya bisa memantau, tidak bisa mengubah,” ujarnya saat diwawancara, Senin 30 Maret 2026.

    Ia menjelaskan, perubahan skema penyaluran TPG yang mulai berlaku membuat proses pembayaran kini dilakukan langsung dari pemerintah pusat ke rekening guru, tanpa melalui pemerintah daerah.

    Dengan sistem tersebut, validasi data sepenuhnya bergantung pada ketepatan input yang dilakukan di tingkat sekolah, khususnya melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    “Kalau ada kesalahan, seperti jam mengajar yang tidak terbaca, itu harus diperbaiki oleh operator sekolah dan dilaporkan ke kementerian,” jelasnya.

    Taufik menekankan bahwa dinas tidak memiliki akses untuk melakukan pembaruan data dalam sistem tersebut, sehingga peran operator menjadi sangat krusial dalam memastikan hak guru dapat terpenuhi.

    “Dinas hanya sebagai viewer, hanya melihat data yang sudah masuk. Perubahan tetap dari pusat,” tegasnya.

    Selain itu, persoalan yang terjadi berkaitan dengan status mata pelajaran yang diinput dalam sistem. Dalam beberapa kasus, perbedaan kategori antara muatan lokal (mulok) dan mata pelajaran utama dapat memengaruhi perhitungan jam mengajar.

    “Input mata pelajaran harus sesuai. Kalau tidak, sistem tidak akan menghitung sebagai jam mengajar yang memenuhi syarat,” katanya.

    Sebagai solusi sementara, Disdikbud memastikan guru yang bersangkutan tetap memiliki hak yang dapat diproses melalui mekanisme administrasi yang tersedia.

    “Yang bersangkutan sudah memiliki SK Tunjangan Profesi (SKTP), sehingga ada skema pembayaran yang bisa dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

    Di sisi lain terkait rencana mutasi guru tersebut, Taufik menyebutkan penempatan tenaga pengajar harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

    Menurutnya mutasi tidak dapat dilakukan jika formasi guru di sekolah tujuan sudah terpenuhi, karena dapat berdampak pada distribusi jam mengajar dan hak tunjangan guru lainnya.

    “Kalau dipaksakan, justru bisa menimbulkan masalah baru, termasuk TPG yang tidak terbayar,” jelasnya.

    Sebagai langkah lanjutan pihaknya akan mencarikan penempatan di sekolah yang masih kekurangan guru Bahasa Inggris, agar jam mengajar dapat terpenuhi sesuai ketentuan.

    Melalui penjelasan ini Disdikbud Samarinda menegaskan bahwa penyelesaian persoalan TPG tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada ketepatan data dan koordinasi antara sekolah dan pemerintah pusat.

    Dengan perbaikan sistem input dan validasi data yang lebih akurat, diharapkan permasalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    Dapodik Disdikbud Taufik Rahman TPG
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Andika Saputra

    Related Posts

    Setiap Hujan Deras, Siswa SDN 012 Samarinda Terpaksa Libur

    Juni 4, 2026

    Masih Berbelit, Pengusaha Minta Penyederhanaan Perizinan Reklame

    Juni 4, 2026

    Tak Semata Hafalan, Pancasila Jadi Pedoman Generasi Muda dalam Bersikap

    Juni 1, 2026

    DLH Masih Temukan Limbah Kurban Dibuang ke Sungai, Tiga Karung Jeroan Dievakuasi dari Karang Mumus

    Juni 1, 2026

    Di Balik Layar Ada Manusia, Dosen Ilkom Ingatkan Nilai Pancasila di Ruang Digital

    Juni 1, 2026

    Pancasila Tak Hanya Pemersatu Bangsa, tetapi Fondasi Perdamaian Global

    Juni 1, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dokter Favorit Berpotensi Tingkatkan Risiko Kelelahan, Dapat Mempengaruhi Kualitas Layanan

    Nur AjijahJuni 5, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penumpukan pasien pada dokter yang dianggap favorit berpotensi meningkatkan risiko kelelahan tenaga medis.…

    Raperda TBC-HIV Segera Rampung, DPRD Samarinda Ingin Pencegahan Lebih Agresif

    Juni 5, 2026

    Dorong Penguatan Ekosistem Riset, Brida Kaltim Ingin Wujudkan Rumah Inovasi

    Juni 5, 2026

    RSUD Kewalahan Tampung Pasien TBC dan HIV, DPRD Samarinda Minta RS Swasta Jangan Lepas Tangan

    Juni 5, 2026

    Pemprov Kaltim Bergerak Cegah Gejolak Harga Sawit, Pasca Kebijakan Ekspor

    Juni 5, 2026
    1 2 3 … 3,123 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.