
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mengawal bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah yang masih berjalan yaitu bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Kedua jenis bantuan ini diberikan oleh pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah setiap bulannya.
“Masyarakat yang mendapat bantuan jenis PKH sebanyak 10.000 kepala keluarga (KK) sedangkan BPNT sebanyak 15.231 KK,” ungkap Kepala Dinsos Kutim Jamiatul Khair Daik melalui Sekretaris, Sudarto saat diwawancarai oleh Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Dinsos, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (28/5/2021)
Ia menjelaskan BPNT merupakan bantuan sembako dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin berupa uang serta disalurkan melalui rekening.
Dimana bagi masyarakat yang memperoleh BPNT wajib menukarkan di elektronik warung gotong royong (e-warong).
“BPNT diberikan kepada masyarakat miskin sebesar Rp 200 ribu per bulan per KK,” jelas Sudarto.
Sedangkan besaran bantuan PKH itu diberikan kepada masyarakat miskin yang memiliki tanggungan anak yang masih sekolah. Adapun nominalnya berbeda-beda sesuai dengan jumlah anak sekolah dalam keluarga tersebut. Pasalnya PKH ini untuk menjamin kesehatan dan pendidikan anak bagi keluarga miskin.
Sehingga setiap tiga bulan sekali pihak Kemensos selalu melakukan evaluasi terhadap capaian perkembangannya.
“Bagi penerima PKH ini dipastikan juga mendapat BPNT. Namun sebaliknya, bagi masyarakat yang mendapat BPNT belum tentu mendapat PKH,” pungkas Sudarto.
Hal tersebut terkadang menjadikan kesenjangan dalam masyarakat terkait penerima bantuan. Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pemerintah tidak adil dalam memberikan bantuan.
“Padahal bantuan tersebut sudah dikaji secara mendalam dan sesuai kondisi masyarakat miskin di Indonesia berdasarkan data dan faktual keluarga,” tutup Sudarto.