Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Mei 14, 2026

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Pemkot Samarinda»Dinas Sosial Samarinda Akan Sinkronkan Data PBIJK
    Pemkot Samarinda

    Dinas Sosial Samarinda Akan Sinkronkan Data PBIJK

    AdminBy AdminOktober 6, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Alawi-Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Dinas Sosial Kota Samarinda akan melakukan sinkronisasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBIJK) sebanyak 11.702 orang.

    “Kami akan verifikasi ulang data sebanyak 11.702 tersebut dengan mencocokkan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda, “ kata Kepala Dinas Sosial Kota Samarinda, Ridwan Tassa kepada awak media di Samarinda, Rabu (6/10/2021).

    Dia mengatakan bahwa Dinas Sosial Samarinda telah melakukan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Samarinda. Pertemuan tersebut membahas sekaligus mengumpulkan sejumlah data peserta yang akan dinonaktifkan.

    Menurutnya setelah data diverifikasi dan disandingkan dengan data di Disdukcapil, baru akan dibawa ke pusat untuk diserahkan ke Kementerian Sosial.

    Ridwan Tassa menjelaskan setelah data diverifikasi tentunya ada yang dinonaktifan, khusus bagi warga yang tergolong miskin penerima bantuan iuran yang didanai oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

    Namun, terlebih dahulu harus memperlihatkan data yang telah terverifikasi melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selanjutnya akan disandingkan dengan data yang ada di Disdukcapil terkait data yang mendapatkan bantuan PBIJK selama ini.

    “Kalau memang nanti data di NIK-nya itu tidak tersinkronisasi ya apa boleh buat, harus dinon aktifkan. Tapi jika NIK-nya itu sinkron dengan data yang ada di Disdukcapil maka kami akan bawa ke pusat,” ujar Ridwan Tassa.

    Dikemukakannya di sisi lain kebijakan tersebut belum dilakukan sosialisasi secara spesifik kepada masyarakat, tapi secara umum telah disampaikan melalui kanal media Diskominfo bahwa akan ada penonaktifan peserta PBIJK.

    Lanjut Ridwan Tassa, bagi peserta yang mendapatkan kartu PBIJK, tapi ketika diakses tenyata telah dinonaktifkan kepesertanya, maka akan dilakukan penanganan secara manual.

    “Secara keseluruhan masyarakat harus tahu bahwa kebijakan ini bertujuan memperbaiki beberapa data PBIJK yang memang dianggap penting,” ucapnya.

    Ridwan Tassa menambahkan kebijakan tersebut tentunya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial tertanggal 15 September No. 92/Huk/2021 tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Tahun 2021.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Bangkit dari Abu, Wajah Baru Pasar Segiri Siap Sambut Pedagang Kembali

    Mei 4, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Dishub Samarinda Siapkan Posko dan Imbau Pemudik Periksa Kendaraan

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026

    Andi Harun Ingatkan LBH KKSS Bantu Masyarakat Temukan Kebenaran

    Maret 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Masih Konsolidasi Internal, PAN Kaltim Tinjau Ulang Sikap soal Hak Angket Bukan Menarik Dukungan

    Nur AjijahMei 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terkait usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), yang mengabarkan Partai Amanat…

    Festival Samarinda Naik Kelas, Andi Harun Dorong Payung Hukum Perda untuk Agenda Budaya

    Mei 14, 2026

    Ramai Disebut Kandidat Ketua KONI, Syahariah Mas’ud Tegas Bantah: Itu Hoaks

    Mei 14, 2026

    Enam Raperda Di Luar Jalur Disepakati, DPRD dan Pemkot Samarinda Kejar Target Satu Tahun

    Mei 14, 2026

    Temindung Creative Hub Jadi Motor Baru Ekraf Kaltim, Rindekrafda 2026–2030 Disiapkan

    Mei 13, 2026
    1 2 3 … 3,093 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.