Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Agustus 13, 2026

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Kukar»Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos
    Diskominfo Kukar

    Dinas Kesehatan Kukar Sosialisasi Pemeriksaan Gratis Melalui Medsos

    VinsensiusBy VinsensiusFebruari 25, 2025Updated:Februari 25, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ns.Kusnandar, SST., M.Adm.Kes
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Kukar– Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara (Kukar) melalui 32 puskesmas di kabupaten tersebut telah melakukan sosialisasi tentang pemeriksaan kesehatan gratis dengan memanfaatkan jejaring media sosial (medsos).

    “Terkait dengan sosialisasi setiap puskesmas pasti ada flyer kesehatan gratis. Begitu pula di Chanel YouTube, Tik Tok dan aplikasi lainnya itu juga sudah,” ungkap Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Ns Kusnandar kepada awak media di Kantor Bappeda Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa 25 Februari 2025, pagi.

    Selain itu, sambungnya, pengobatan kesehatan gratis melalui iuran BPJS Kelas III dibayar oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan. Sedangkan, pengaktifannya melalui Dinas Sosial.

    Kendati diberikan kemudahan untuk memeriksa kesehatan gratis, namun masyarakat perlu memahami bahwa syarat penggunaan iuran BPJS kesehatan tetap berlaku.

    “Bukan berarti penggunaannya itu tiba-tiba langsung ke rumah sakit,” katanya.

    Lebih rinci diterangkannya, alasan utama syarat penggunaan iuran BPJS Kesehatan Kelas III tetap berlaku lantaran pihak Dinas Kesehatan bekerja sama dengan BPJS. Dan, BPJS mempunyai aturan untuk penyakit-penyakit yang tidak ditanggung di rumah sakit.

    “Itu berarti harus diselesaikan di tingkat puskesmas dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS. Meskipun demikian, masyarakat memang perlu informasi yang lebih jelas karena kabar yang beredar itu sebanyak 140 jenis penyakit tidak ditanggung BPJS kalau di rumah sakit,” ucapnya.

    Nandar sapaan akrab Kusnandar mencontohkan apabila pasien yang mengalami sakit batuk pilek dan memeriksa kesehatannya di rumah sakit, maka BPJS tidak mau membayar klaimnya karena jenis penyakit itu seharusnya diperiksa di puskesmas.

    Hal ini, kata dia, bertujuan agar tiap puskesmas yang tersebar di seluruh Indonesia dimanfaatkan oleh masyarakat.

    “Jadi, tidak melulu menunggu di rumah sakit saja. Di rumah sakit itu fungsinya adalah pengobatan tingkat lanjut. Sementara penyakit-penyakit yang bisa diselesaikan di tingkat puskesmas tidak perlu dirujuk,” pungkasnya. (Adv)

    BPJS Dinkes Kukar Kesehatan Kusnandar
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Vinsensius

    Related Posts

    Tak Banyak Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan Bantu Pekerja Beli Rumah hingga Rp500 Juta

    Agustus 12, 2026

    Gaya Hidup Holistik Bantu Jaga Kesehatan Fisik dan Mental

    Agustus 9, 2026

    Cara Sederhana Menikmati Air Putih dengan Rasa yang Lebih Segar, Infused Water Jadi Pilihan

    Agustus 1, 2026

    Perluas Perlindungan BPJS Gratispol, Kepesertaan Ditarget Bertambah 10 Ribu Jiwa

    Juli 30, 2026

    Meski Berat dan Merepotkan, Tumbler Tetap Jadi Andalan Anak Muda Saat Beraktivitas

    Juli 26, 2026

    Air Putih Bukan Sekedar Pelepas Dahaga tapi Sangat Penting bagi Tubuh

    Juli 19, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Juli 2026 Uang Primer Tumbuh 17,1 Persen, Capai Rp2.254,5 Triliun

    Nur AjijahAgustus 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pertumbuhan Uang Primer (M0) pada Juli 2026 mencapai 17,1 persen secara tahunan…

    Polda Kaltim Luncurkan URC Reserse, Respons Laporan Kejahatan 24 Jam

    Agustus 13, 2026

    Tegaskan HIV/AIDS Isu Kesehatan Masyarakat, IAC Minta Perda Baru Bebas Stigma dan Diskriminasi

    Agustus 13, 2026

    Guru Masih Kurang 500 Orang, Disdikbud Samarinda Prioritaskan Perbaikan Sarpras Sekolah

    Agustus 13, 2026

    Penjangkauan HIV di Samarinda Makin Sulit, PKBI Soroti Pemangkasan Anggaran dan Penolakan Sosial

    Agustus 13, 2026
    1 2 3 … 3,276 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.