Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dihajar Hingga Babak Belur Gara- gara Istrinya Dicium
    Hukum

    Dihajar Hingga Babak Belur Gara- gara Istrinya Dicium

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 4, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Foto _Ist
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Lamtim – Akibat nekat mencium istri orang lain, akhirnya AN (35) warga Desa Bandar Agung Sekampung Udik. Lampung Timur (Lamtim) dihajar hingga babak belur dan harus menerima hukuman dari sang suami, seperti dikutip dari lampung.poskota.co.id, Minggu (4/9/2022).

    Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, mengatakan tersangka penganiayaan tersebut adalah MG (29) warga Desa Bandar Agung, karena dilatar belakangi istri pelaku dicium oleh korban sehingga menyimpan amarah dendam dan terjadi penganiayaan hari ini.

    “Berdasarkan informasi yang beredar, korban AN (35) diketahui pernah mencium istri yang bersangkutan, hingga MG langsung menghajar AN sampai babak belur.”ucapnya. 

    Dengan kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Atas laporan korban, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk  mengejar pelaku .Polisi berhasil mengamankan MG, beserta barang bukti berupa sebatang kayu, yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

    Saat ini pelaku penganiyaan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026

    Sengketa Lahan di Samarinda Seberang, Dokumen Era 1990-an Kembali Dipersoalkan

    September 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Pemkot Samarinda Jajaki Kolaborasi dengan Kompas Media Group untuk Perluas Publikasi Pembangunan

    SintaOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda  – Di tengah upaya menjaga keberlanjutan pembangunan dan efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot)…

    Pemkot Samarinda Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah Bersama Bankaltimtara

    Oktober 14, 2026

    Kualitas Udara Belum Pulih, Sejumlah Sekolah Terapkan PJJ

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Benahi Celah Suap Lewat Standar ISO

    Oktober 14, 2026

    Angkutan Massal Ditarget Beroperasi 2027

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,385 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.