Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    Juni 9, 2026

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Dihajar Hingga Babak Belur Gara- gara Istrinya Dicium
    Hukum

    Dihajar Hingga Babak Belur Gara- gara Istrinya Dicium

    Rahmat FGBy Rahmat FGSeptember 4, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Foto _Ist
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Lamtim – Akibat nekat mencium istri orang lain, akhirnya AN (35) warga Desa Bandar Agung Sekampung Udik. Lampung Timur (Lamtim) dihajar hingga babak belur dan harus menerima hukuman dari sang suami, seperti dikutip dari lampung.poskota.co.id, Minggu (4/9/2022).

    Menurut Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, mengatakan tersangka penganiayaan tersebut adalah MG (29) warga Desa Bandar Agung, karena dilatar belakangi istri pelaku dicium oleh korban sehingga menyimpan amarah dendam dan terjadi penganiayaan hari ini.

    “Berdasarkan informasi yang beredar, korban AN (35) diketahui pernah mencium istri yang bersangkutan, hingga MG langsung menghajar AN sampai babak belur.”ucapnya. 

    Dengan kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan akhirnya melaporkan pelaku ke polisi. Atas laporan korban, polisi langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk  mengejar pelaku .Polisi berhasil mengamankan MG, beserta barang bukti berupa sebatang kayu, yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

    Saat ini pelaku penganiyaan diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Rita Widyasari, Perusahaan Keluarga Sudah Berdiri Sebelum Saya Menjabat

    Juni 6, 2026

    Pengembangan Perkara TPPU Bergulir, Rita Desak KPK Teliti Seluruh Fakta dan Dokumen

    Juni 6, 2026

    Polisi Ringkus Residivis Pembobol Rumah di Samarinda, Uang Rp85 Juta hingga Emas Logam Mulia Digondol

    Juni 4, 2026

    PTTUN Jakarta Menangkan Kubu Teguh Sumarno, PGRI Kaltim Minta Konflik Internal Disudahi

    Juni 1, 2026

    Kejati Kaltim Sita Lagi Rp57 Miliar Kasus Tambang Kukar, Total Uang Diselamatkan Capai Rp271 Miliar

    Mei 20, 2026

    Diduga Terhubung Bandar Besar, Eks Kasat Narkoba Kubar Jalani Proses Pidana dan Etik

    Mei 18, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bangunan Terdampak Penataan Sungai Berpeluang Dapat Ganti Untung

    SittiJuni 9, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Warga yang terdampak penataan kawasan sempadan sungai di Samarinda berpeluang mendapatkan kompensasi…

    Kejari Samarinda Dalami Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemkot di Palaran

    Juni 9, 2026

    Gandeng Kejari Pemkot Samarinda Telusuri Dugaan Pemanfaatan Ilegal Lahan 30 Hektare di Palaran

    Juni 9, 2026

    Jogging Usai Hujan Jadi Favorit Banyak Orang, Ini Alasannya

    Juni 9, 2026

    Jangan Lupakan Budaya di Tengah Gempuran Gadget

    Juni 9, 2026
    1 2 3 … 3,133 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.