Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    September 25, 2026

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dibalik Tol Kebanggaan, Ada Pembebasan Lahan yang Belum Selesai
    DPRD Kaltim

    Dibalik Tol Kebanggaan, Ada Pembebasan Lahan yang Belum Selesai

    AdminBy AdminJanuari 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) yang diresmikan Presiden Jokowi pada Desember lalu masih menyimpan pelik. Pasalnya, jalan bebas hambatan sepanjang 99,35 kilometer tersebut belum menyelesaikan pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan tol.
    Amiruddin, salah satu yang dirugikan karena belum ada kejelasan terkait ganti rugi. Ia turut menyesalkan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mengambil keputusan padahal memiliki wewenang atas pokok permasalahan.
    “BPN harus netral karena selaku pejabat negara punya hak untuk memutuskan. Pekerjaan Umum (PU) provinsi juga memiliki andil untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya saat berkunjung di Kantor Insite Kaltim di Jalan Wijaya Kusuma, Sabtu (4/1/2020).

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan hal ini menjadi evaluasi bagi pembangunan kedepannya.
    “Kedepannya, perencanaan pembebasan lahan harus direncanakan dengan baik sebelum dilaksanakan pembangunan,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi dengan agenda HUT Kaltim Ke-63, Rabu (8/1/2020).
    Dikatakan, pembangunan jalan tol Balsam pada awalnya merupakan proyek Pemda. Namun, begitu diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak disertai dengan laporan serta kondisi permasalahan.
    Hingga kini, masalah pembebasan lahan ini telah diserahkan ke pengadilan untuk dilakukan kontingensi agar pemberian ganti rugi bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat mreka bisa memberikan ganti rugi sesuai dengan keputusan pengadilan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026

    Antrean BBM Kaltim Meningkat, DPRD Kaltim Singgung Produksi Energi yang Menurun

    September 24, 2026

    Parkir Berlangganan Samarinda Belum Siap, DPRD Soroti Sistem dan Target Rp200 Miliar

    September 23, 2026

    Gerindra Buka Semua Pintu Koalisi, Duet dengan PDIP Belum Jadi Kesepakatan

    September 22, 2026

    Gerindra Punya Dua Nama di Bursa Pilwali Samarinda, Helmi: Semua Kader Punya Potensi

    September 21, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Dibayangi Dana Kurang Salur dan PAD Seret

    September 21, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Medan Sulit dan Sungai Surut, Distribusi Bantuan Pangan ke Mahulu Tak Bisa Sekali Angkut

    IraSeptember 25, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Penyaluran cadangan pangan pemerintah ke wilayah pedalaman Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) khususnya…

    Hujan Kembali Guyur Kaltim, Warga Sambut Lega Setelah Kemarau

    September 25, 2026

    Porprov Kaltim Tinggal 50 Hari, Dispora Minta THB Segera Didistribusikan

    September 25, 2026

    Terowongan Samarinda Tinggal Tunggu Rekomendasi Ahli, Operasional Ditarget Akhir Tahun

    September 25, 2026

    KPK Temukan Anomali Penganggaran Kaltim, Proposal Masyarakat Bakal Diperketat

    September 24, 2026
    1 2 3 … 3,363 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.