Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Dibalik Tol Kebanggaan, Ada Pembebasan Lahan yang Belum Selesai
    DPRD Kaltim

    Dibalik Tol Kebanggaan, Ada Pembebasan Lahan yang Belum Selesai

    AdminBy AdminJanuari 8, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Hilda – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Tol Balikpapan – Samarinda (Balsam) yang diresmikan Presiden Jokowi pada Desember lalu masih menyimpan pelik. Pasalnya, jalan bebas hambatan sepanjang 99,35 kilometer tersebut belum menyelesaikan pembebasan lahan milik warga yang terkena dampak pembangunan tol.
    Amiruddin, salah satu yang dirugikan karena belum ada kejelasan terkait ganti rugi. Ia turut menyesalkan karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak mengambil keputusan padahal memiliki wewenang atas pokok permasalahan.
    “BPN harus netral karena selaku pejabat negara punya hak untuk memutuskan. Pekerjaan Umum (PU) provinsi juga memiliki andil untuk segera menyelesaikan masalah ini,” ujarnya saat berkunjung di Kantor Insite Kaltim di Jalan Wijaya Kusuma, Sabtu (4/1/2020).

    Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan hal ini menjadi evaluasi bagi pembangunan kedepannya.
    “Kedepannya, perencanaan pembebasan lahan harus direncanakan dengan baik sebelum dilaksanakan pembangunan,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi dengan agenda HUT Kaltim Ke-63, Rabu (8/1/2020).
    Dikatakan, pembangunan jalan tol Balsam pada awalnya merupakan proyek Pemda. Namun, begitu diserahkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak disertai dengan laporan serta kondisi permasalahan.
    Hingga kini, masalah pembebasan lahan ini telah diserahkan ke pengadilan untuk dilakukan kontingensi agar pemberian ganti rugi bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
    “Mudah-mudahan dalam waktu dekat mreka bisa memberikan ganti rugi sesuai dengan keputusan pengadilan,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    PDIP Tak Goyah Meski Paripurna Batal, Hak Angket Tetap Didorong

    Juni 12, 2026

    Tingkat Kepuasan Presiden Capai 68,2 Persen, Publik Nilai Kinerja Prabowo-Gibran Positif

    Juni 12, 2026

    Golkar Tegas Tolak Hak Angket, Usulan terhadap Gubernur Kaltim Masih Prematur

    Juni 11, 2026

    Patuh Pada Partai, PAN Klaim Tak Hadiri Sidang Paripurna Hak Angket

    Juni 10, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Demokrat Siapkan Konsolidasi Menuju 2029, Bambang Soepriyadi Berpeluang Pimpin Kaltim

    SittiJuni 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya di Kalimantan Timur (Kaltim) menjelang Pemilu…

    Meutya: Orang Tua Harus Lindungi Anak di Ruang Digital

    Juni 12, 2026

    Penumpang Bandara Sepinggan Turun, Harga Tiket Naik hingga Rp800 Ribu Dipicu Avtur

    Juni 12, 2026

    BPJS Ketenagakerjaan, Pastikan Pekerja Korban PHK Berhak Terima JKP hingga Enam Bulan

    Juni 12, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026
    1 2 3 … 3,141 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.